Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim

Senin, 16 Juni 2025 | 19:48 WIB
Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim
Sejumlah mahasiswa peserta aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 melaporkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ke Bareskrim dan Propam Polri. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah mahasiswa peserta aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 melaporkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ke Bareskrim dan Propam Polri.

Dalam laporannya, mereka di dampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

Adapun, pelapor merupakan mereka yang sebelumnya ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, menjelaskan laporan ini dilakukan terkait banyaknya peristiwa serupa yang terjadi, namun tak pernah ditindak.

Sejumlah tindakan kekerasan yang sempat terjadi namun tidak pernah terselesaikan di antaranya aksi penembakan 21-22 Mei 1998, reformasi di korupsi 2019, Omnibus Law 2020, dan peringatan darurat.

"Kami tidak ingin kasus-kasus kekerasan yang menimpa warga negara berulang kembali,” ujar Andrie, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

“Oleh karena itu kami ajukan pelaporan kami yang menjadi hak konstitusional kami agar kemudian ada penghukuman terhadap para polisi-polisi yang melakukan kekerasan," kata dia.

Andrie menyebut, kekerasan tersebut akan menjadi impunitas jika tidak ditindak secara tegas.

Andrie menyebut, dengan adanya laporan ini, Polri seharusnya berbenah diri. Terlebih, pada 1 Juli nanti usia Polri genap berusia 79 tahun.

Baca Juga: Glowing Worker: Apresiasi Manis di Hari Buruh untuk Para Pekerja Hebat

"Jika terjadi impunitas, maka akan ada kemungkinan keberulangan peristiwa serupa. Tentu kekerasan pada Mei Day tahun ini, bukan yang pertama, masih banyak sekali kasus-kasus yang saat ini belum terselesaikan," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang peserta aksi peringatan Hari Buruh, Cho Yong Gi mengaku sempat mendapat mendapat kekerasan.

Saat itu, ia sempat diinjak di bagian leher oleh aparat. Ia juga sempat diseret ke Polda Metro Jaya oleh aparat kepolisian.

"Kami tidak akan diam dengan dugaan kekerasan dan penganyian yang terjadi di penangkapan sewenang-wenang saat May Day," ungkapnya.

Dalam pelaporannya, lanjut Cho Yong Gi, pihaknya menyertakan sejumlah alat bukyi berupa video tentang kekerasan yang diterimanya.

Ia berharap para mahasiswa di daerah lain berani untuk melaporkan kekerasan yang terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI