Suara.com - Pemerintah Provinsi Riau berencana memberikan kewarganegaraan kehormatan dan kartu identitas kepada dua gajah Sumatera bernama Domang dan Tari, yang tinggal di Taman Nasional Tesso Nilo. Langkah ini dilakukan sebagai simbol dukungan terhadap perlindungan dan pelestarian satwa liar.
"Domang dan Tari akan menerima kartu identitas karena mereka bagian dari masyarakat kita," ujar Gubernur Riau Abdul Wahid, Selasa (1/7).
Wahid menyebutkan, kartu identitas tersebut merupakan bentuk pengakuan atas pentingnya keberadaan gajah dalam menjaga keseimbangan ekologi di wilayah tersebut.
![Gajah sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). [Suara.com/Eko Faizin]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/06/26/47722-gajah-sumatera.jpg)
Ia juga berharap, inisiatif ini bisa mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian lingkungan.
"Kita harus hidup rukun dengan semua ekosistem, karena menjaga alam berarti menjaga kehidupan kita sendiri," imbuh Wahid.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menambahkan, pemberian status kehormatan itu mencerminkan upaya bersama melindungi kekayaan hutan alam Riau. Menurutnya, Domang dan Tari adalah simbol kerusakan lingkungan akibat hilangnya habitat asli mereka.
"Domang dan Tari tidak dapat mengajukan petisi atau menyuarakan ketidakadilan yang telah mereka alami. Melalui mereka, kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap pelestarian hutan," kata Heryawan.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga kawasan konservasi seperti Tesso Nilo, Bukit Tigapuluh, dan Zamrud. Sejauh ini, 25 kasus pelanggaran perlindungan hutan telah ditangani hingga tahun 2025.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Imbau Kantor Pemerintah dan Swasta Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari