Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti sepak terjang aparat penegak hukum terkait upaya pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berdasar pengamatannnya itu, Mahfud menyebut upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama Prabowo menjabat kepala negara masih belum optimal. Namun, mantan Ketua MK itu menganggap penanganan kasus-kasus korupsi terbilang masih lumayan.
Berdasar paparan dalam siniar di Youtube Mahfud MD Official pada Rabu (2/7/2025), ada 16 kasus yang mulai diusut di pemerintahan Prabowo.
Dari belasan kasus itu, dugaan skandal suap hakim yang menjerat eks pejabat MA, Zarof Ricar, kasus judi online pegawai Komdigi, hingga dugaan korupsi kuota haji di era mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang kini sedang diusut oleh KPK.
"Ya menurut saya ya atau kita semua secara objektif kemajuan-kemajuan di dalam penegakan hukum terutama pemberantas korupsi, pemberantasan korupsi itu ya lumayan. Lumayan dalam arti ada belasan kasuslah sekitar lebih dari 15 atau berapa di tingkat pusat saja ya yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, di luar yang ditangani KPK, di luar juga yang di daerah-daerah kan banyak tuh itu sudah mulai ditindak dan hasilnya lumayan," ujarnya dalam siniar yang dipantau pada Kamis (3/7/2025).
Dalam siniarnya itu, Mahfud menduga ada penghalang yang membuat kerja-kerja aparat hukum tidak berjalan. Namun, Mahfud masih memaklumi adanya kesulitan terkait kasus-kasus yang diungkap di era Prabowo.

"Tadi saya sebut ada belasan memang ada political barrier atau handicap ya yang menghalang sehingga kita mungkin masih harus memaklumi. Tetapi yang sekarang dicapai menurut saya harus diapresiasi juga itu karena ada belasan kasus tadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD turut menguliti sederet narasi dalam karya Prabowo yang teruang dalam buku berjudul 'Paradoks Indonesia.' Mahfud MD menyoroti soal komitmen Prabowo terkait upaya pemberantasan korupi di Indonesia.
"Menurut saya sekali lagi meskipun dengan segala kekurangannya kemajuan-kemajuan untuk pemberantasan korupsi itu sudah bagus dan kita ukur aja dari komitmennya. Komitmennya ini saya ambil dari pernyataan Pak Prabowo yang narasinya dibuat oleh Pak Prabowo sendiri. Di dalam buku yang kemarin kita bahas Paradoks Indonesia," ujar Mahfud MD.
Dalam buku itu, Mahfud juga mengulas narasi Prabowo, salah satunya soal pembegalan demokrasi.
Baca Juga: Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?
"Misalnya di halaman 111 Pak Prabowo mengatakan begini, 'Kita butuh pendekar-pendekar demokrasi. Demokrasi kita sekarang mau bahkan sudah disandera. Demokrasi kita mau diperkosa, mau dan sudah dirusak dengan politik uang," ujarnya menukil ucapan Prabowo di buku tersebut.
"Lalu begini lagi, demokrasi adalah sistem orang yang beradab. Tapi kalau demokrasi diselewengkan, dicurangi, dipermainkan, ya berarti tidak perlu lagi kita berlaku sopan terhadap orang yang nyeleweng," sambung Mahfud MD.
Mahfud mengungkap alasannya mengulas isi buku berjudul 'Paradoks Indonesia' agar publik juga turut mengawal komitmen Prabowo, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.
![Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kenegaraan. [Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/03/37964-presiden-prabowo-subianto-saat-kunjungan-kenegaraan.jpg)
"Di buku 111 saya sebut halaman 111 detail saya biar apa? biar orang mengecek sendiri betapa komitnya kemarahan Pak Prabowo terhadap politik uang itu luar biasa sejak dulu dan itu ditulis dan diminta para menterinya membaca buku itu," bebernya.
Dalam buku itu, lanjut Mahfud, ada dua hal yang menjadi tugas berat Prabowo sebagai pemimpin negara, yakni terkait supremasi hukum dan masalah koruptor.
"Ada lagi di halaman 112. Dua tugas besar untuk mewujudkan demokrasi yang kita dambakkan ada dua katanya. Satu, kita harus pastikan supremasi hukum. Yang kedua, kita harus kejar dan tangkap koruptor," ujarnya.