"Kalau ada yang dianggap belum berkesesuaian nanti kita lihat. Namun, apa yang dilakukan oleh negara terhadap Juliana Marins sudah sesuai dengan standar yang ada," ucap Faozal.
Oleh karena itu, sekali lagi kata Faozal, hak keluarga untuk membuktikan apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia.
"Jadi, itu hak mereka untuk membuktikan apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia, apakah sesuai prosedur dan benar atau tidak. Tapi yang jelas, Pemerintah Indonesia dengan alat yang ada itu sudah standar Indonesia," katanya.
Namun demikian, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian itu. Walau pun begitu, kalau ada langkah keluarga juga yang ingin membawa ini ke Mahkamah HAM Internasional bukan lagi ranah pemerintah provinsi tetapi sudah negara antarnegara.
"Ini bukan lagi provinsi, tapi sudah negara dengan negara, sehingga negara yang akan bicara. Karena yang berproses di Rinjani itu alat negara SAR, kepolisian, TNGR. Jadi kita tunggu saja sampai di mana apa yang ada di Brazil, meski kita tidak inginkan hal seperti ini," katanya.