KPK Sebut Jalanan di Sumut Buruk Gegara Kadis PUPR Korupsi

Kamis, 03 Juli 2025 | 21:19 WIB
KPK Sebut Jalanan di Sumut Buruk Gegara Kadis PUPR Korupsi
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara yakni Topan Obaja Putra Ginting (kedua kanan), Rasuli Efendi Siregar (kedua kiri), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting dan tersangka lainnya menyebabkan buruknya kualitas jalan di Sumut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo awalnya menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumut.

Salah satunya ialah rumah Topan di mana penyidik menemukan dan menyita uang Rp 2,8 miliar yang diduga hasil korupsi dari proyek pengadaan jalan.

“Oleh karena itu, hal ini mengkonfirmasi informasi dari masyarakat terkait dengan buruknya infra struktur di wilayah Sumatera Utara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Pasalnya, lanjut Budi, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan dengan kualitas baik justru dikorupsi.

“Anggaran yang sudah disiapkan tersebut menjadi tidak optimal seluruhnya untuk digunakan dalam pengadaan proyek pembangunan jalan,” ujar Budi.

KPK Amankan Uang dan Senjata Api

Sebelumnya KPK mengungkapkan jenis dua senjata api yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting.

Kedua senjata api tersebut diamankan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Topan. Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap 3 Langkah Hasto Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Berdasarkan video yang diterima Suara.com, terdapat tumpukan uang yang diamankan penyidik beserta dua senjata berlaras pendek dan panjang.

“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025),

“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambah dia.

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa tumpukan uang yang ditemukan dan diamankan penyidik KPK di rumah Topan berjumlah Rp 2,8 miliar.

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI