Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal

Bella, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:08 WIB
Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Francine Widjojo. (Dokumen tim humas Francine Widjojo)
baca 10 detik
  • Francine Widjojo menyoroti pengelolaan sampah Jakarta yang mengkhawatirkan karena berpotensi bencana, disampaikan pada Senin (9/3/2026).
  • Pada tahun 2025, Jakarta menghasilkan 9.180 ton sampah harian, mayoritas adalah sisa makanan dan plastik.
  • Ia mengusulkan Pemprov DKI meniru Jepang dengan jadwal angkut sampah terpilah untuk mengurangi volume ke Bantargebang.

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, memberikan sorotan tajam terhadap sengkarut pengelolaan sampah di Jakarta yang kian mengkhawatirkan.

Francine menegaskan bahwa persoalan sampah di ibu kota harus segera dibenahi agar tidak terus menjadi sumber bencana bagi masyarakat.

"Sampah ini bisa menjadi berkah, tapi juga bisa menjadi musibah. Mulai dari polusi, banjir, perubahan iklim ekstrem, hingga menimbulkan korban jiwa baru-baru ini," ujarnya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (9/3/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta menghasilkan sampah hingga 9.180 ton per hari pada tahun 2025.

"Di mana hampir dari 50 persen, yaitu 49,87 persen merupakan sampah sisa makanan. Kemudian 22,95 persen sampah plastik dan 17,24 persen sampah kertas atau karton," papar Francine.

Di hadapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, ia menyebut Jakarta sanggup mereduksi volume sampah ke TPST Bantargebang hingga 90 persen jika tiga jenis sampah utama tersebut dikelola dengan mumpuni.

Srikandi PSI ini menawarkan solusi konkret dengan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan jadwal pengangkutan sampah berdasarkan jenisnya.

"Jakarta bisa meniru apa yang dilakukan Jepang, yaitu hari pengambilan sampah. Misalnya hari Senin hanya mengambil sampah plastik, hari Selasa sampah kertas, dan seterusnya, sehingga sampah terpilah dengan sendirinya," lanjutnya.

Francine memaparkan bahwa Jakarta sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020.

baca juga

Namun, ia menilai aturan tersebut belum merinci pembagian jadwal berdasarkan kategori jenis sampah secara spesifik.

"Masih terlalu umum, di mana hari Senin sampai Minggu itu hanya mengambil sampah mudah terurai dan residu. Jadi, seharusnya kita bisa mencontoh apa yang dilakukan Jepang supaya masyarakat dengan sendirinya teredukasi untuk melakukan pemilahan sampah secara otomatis," harap Francine.

Selain itu, ia mendorong penegakan aturan dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 55 Tahun 2021 terkait penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pasar rakyat.

Hal ini menjadi krusial mengingat pasar merupakan penghasil sampah terbesar kedua di Jakarta setelah sektor rumah tangga.

"Bagaimana masyarakat bisa patuh, kalau Pemprov DKI Jakarta sebagai pembuat aturan dan kebijakan saja justru masih menggunakan plastik sekali pakai," tegas Francine.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel

Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 13:51 WIB

Kena Sentil Menteri LH, Pramono Anung Setop Praktik Open Dumping di Zona Longsor Bantargebang

Kena Sentil Menteri LH, Pramono Anung Setop Praktik Open Dumping di Zona Longsor Bantargebang

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:45 WIB

Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi

Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 11:33 WIB

Pemkot Jakpus Bersih-bersih Parkir Liar dan PKL di Thamrin City dan Plaza Indonesia

Pemkot Jakpus Bersih-bersih Parkir Liar dan PKL di Thamrin City dan Plaza Indonesia

News | Senin, 09 Maret 2026 | 20:05 WIB

Mengurai Benang Kusut Sampah Jakarta di Tengah Duka Bantargebang

Mengurai Benang Kusut Sampah Jakarta di Tengah Duka Bantargebang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 19:52 WIB

Anggaran Triliunan Tapi Kalah dari Banyumas, Anggota DPRD Kritik Tata Kelola Sampah Jakarta

Anggaran Triliunan Tapi Kalah dari Banyumas, Anggota DPRD Kritik Tata Kelola Sampah Jakarta

News | Senin, 09 Maret 2026 | 19:31 WIB

Aneka Kue Kering Mulai Diburu Warga di Pasar Jatinegara

Aneka Kue Kering Mulai Diburu Warga di Pasar Jatinegara

Foto | Senin, 09 Maret 2026 | 19:05 WIB

Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang

Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang

Foto | Senin, 09 Maret 2026 | 18:54 WIB

Terjepit Banjir dan Tren Belanja Online, Nestapa Pedagang Pasar Cipulir Menjelang Idulfitri

Terjepit Banjir dan Tren Belanja Online, Nestapa Pedagang Pasar Cipulir Menjelang Idulfitri

News | Senin, 09 Maret 2026 | 18:35 WIB

Kejutan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, John Herdman Contek Taktik Pelatih Persija

Kejutan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, John Herdman Contek Taktik Pelatih Persija

Bola | Senin, 09 Maret 2026 | 17:27 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×