Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:14 WIB
Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira menyindir Menteri HAM Natalius Pigai yang mendorong Revisi UU HAM. [Suara.com]

Pigai menyebut daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU HAM di Kementerian HAM sudah selesai sekitar 60 persen dan 40 persen sisanya akan disempurnakan dari masukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

“Kami sudah meminta 25 kementerian dan lembaga, termasuk komisi-komisi untuk memberikan masukan kepada kami. Baru lima yang memberikan masukan. Hampir 20-an, tunggu memberikan masukan. Ini masukan di draf awal, tapi bahwa berikut kita sampaikan drafnya kepada publik,” katanya.

Lebih lanjut Menteri HAM mengatakan bahwa revisi ini diperlukan karena UU HAM yang lama sudah tidak lagi relevan. Perkembangan berbagai paradigma di bidang HAM tidak terakomodasi sepenuhnya dalam UU HAM yang sudah berlaku sejak tahun 1999 tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI