Menteri Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Bakal Lebih Sakti?

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:45 WIB
Menteri Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Bakal Lebih Sakti?
Menteri HAM Natalius Pigai (dua kiri) saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan agar dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM itu disebut akan memberikan penguatan terhadap Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Pigai mengatakan penguatan yang diberikan sesuai dengan amanat Prinsip Paris untuk Lembaga HAM Nasional (NHRI) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Ini adalah amanat dari PBB melalui Prinsip Paris. Karena itu, di dalam [revisi] undang-undang ini kami akan mendudukkan komisi nasional tersebut berdasarkan amanat Prinsip Paris, yaitu lembaga yang benar-benar independen,” ucap Pigai saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Kamis (3/7/2025).

Prinsip Paris, jelas Pigai, menegaskan bahwa Komnas HAM merupakan pengawas independen atas kegiatan pembangunan pemerintah.

Melalui revisi UU HAM, penguatan terhadap tugas pengawasan yang dimiliki Komnas HAM akan diperkuat demi menghadirkan keadilan bagi rakyat.

“Apakah komisi HAM akan diperkuat atau diperlemah? Revisi undang-undang adalah dalam rangka memberi penguatan, prinsipnya, bukan dalam rangka memperlemah. Ini bahasa yang perlu diketahui, memberikan infus, memberikan penguatan,” dia menekankan.

Namun demikian, dia belum bisa membeberkan bentuk penguatan yang akan diberikan kepada Komnas HAM.

Menurut dia, hal itu akan digodok lebih lanjut setelah draf revisi UU HAM disampaikan kepada publik.

Pigai menyebut daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU HAM di Kementerian HAM sudah selesai sekitar 60 persen dan 40 persen sisanya akan disempurnakan dari masukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

baca juga

“Kami sudah meminta 25 kementerian dan lembaga, termasuk komisi-komisi untuk memberikan masukan kepada kami. Baru lima yang memberikan masukan. Hampir 20-an, tunggu memberikan masukan. Ini masukan di draf awal, tapi bahwa berikut kita sampaikan drafnya kepada publik,” katanya.

Lebih lanjut Menteri HAM mengatakan bahwa revisi ini diperlukan karena UU HAM yang lama sudah tidak lagi relevan. Perkembangan berbagai paradigma di bidang HAM tidak terakomodasi sepenuhnya dalam UU HAM yang sudah berlaku sejak tahun 1999 tersebut.

Sebelumnya, Pigai juga telah meminta dukungan DPR mengenai penyusunan revisi UU HAM.

Revisi ini menjadi salah satu program Kementerian HAM karena undang-undang tersebut merupakan induk yang memayungi semua instansi dan masyarakat.

"Penyampaian surat permintaan kami agar revisi UU HAM sangat penting urgensitasnya, kami berharap pimpinan DPR bisa mendukungnya," kata Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Dipuji Komnas HAM, Pemisahan Pemilu Hindarkan Pemilih dari Sentimen SARA serta Hoax

Putusan MK Dipuji Komnas HAM, Pemisahan Pemilu Hindarkan Pemilih dari Sentimen SARA serta Hoax

News | Senin, 30 Juni 2025 | 22:11 WIB

Negara Jamin Ibadah, Kenapa Retret Pelajar Kristen Masih Dibubarkan Paksa?

Negara Jamin Ibadah, Kenapa Retret Pelajar Kristen Masih Dibubarkan Paksa?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:08 WIB

Penyiksaan Demi Pengakuan: Praktik Usang Aparat yang Tak Kunjung Padam

Penyiksaan Demi Pengakuan: Praktik Usang Aparat yang Tak Kunjung Padam

Liks | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:36 WIB

Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Krusial RUU KUHAP: Upaya Paksa Harus Dikontrol Ketat!

Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Krusial RUU KUHAP: Upaya Paksa Harus Dikontrol Ketat!

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:23 WIB

Giliran Menteri HAM Natalius Pigai Bikin Gaduh soal Pemerkosaan Massal 1998

Giliran Menteri HAM Natalius Pigai Bikin Gaduh soal Pemerkosaan Massal 1998

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 21:09 WIB

Terkini

Bebas Dehidrasi! 4 Calming Pad Panthenol Rahasia Wajah Lembap dan Sehat

Bebas Dehidrasi! 4 Calming Pad Panthenol Rahasia Wajah Lembap dan Sehat

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 07:20 WIB

Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara

Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara

Bekaci | Rabu, 09 September 2026 | 07:19 WIB

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal Hari Ini

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal Hari Ini

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 07:10 WIB

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 07:05 WIB

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:40 WIB

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:25 WIB

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

×