Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

M Nurhadi

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:37 WIB
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (tengah). Dasco mendorong pemerintah melakukan diplomasi sipil maupun militer untuk membebaskan WNI yang ditahan junta militer Myanmar. (Suara.com/Bagaskara)

Vonis tersebut merupakan gabungan dari beberapa dakwaan serius:

  • 5 tahun penjara atas tuduhan mendanai kelompok pemberontak yang melawan junta militer, berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme.
  • 2 tahun penjara karena masuk ke wilayah Myanmar secara ilegal, melanggar Undang-Undang Keimigrasian tahun 1947.
  • Dakwaan lain berdasarkan Unlawful Associations Act (UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum).

Jauh sebelum kasus ini, Arnold Putra memang dikenal sebagai figur kontroversial.

Pada tahun 2016, ia merancang sebuah tas yang pegangannya diklaim terbuat dari tulang belakang manusia.

Ketertarikannya pada budaya pedalaman dan perjalanannya ke berbagai wilayah, termasuk daerah konflik, sering ia bagikan di media sosialnya yang kini sudah tidak aktif sejak September 2024.

Apa Itu OMSP?

Usulan Dasco mengenai OMSP sontak menarik perhatian publik. Apa sebenarnya OMSP itu?

Berdasarkan Undang-Undang TNI, OMSP adalah operasi militer yang dilaksanakan bukan dalam rangka perang melawan kekuatan militer negara lain.

Tugas-tugasnya sangat beragam, dan salah satu yang relevan dengan kasus ini adalah melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Dasco menegaskan bahwa opsi ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam UU TNI yang baru.

baca juga

"Apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi Operasi Militer selain perang. Operasi militer di luar perang itu dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujarnya.

Beberapa contoh tugas yang termasuk dalam OMSP antara lain:

  • Mengatasi aksi terorisme.
  • Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden.
  • Melaksanakan tugas perdamaian dunia.
  • Membantu evakuasi dan penyelamatan korban bencana alam.

Saat ini, pemerintah melalui Kemlu dan KBRI Yangon terus menempuh jalur non-litigasi. Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah memberikan pendampingan hukum, mengirim nota diplomatik, dan memfasilitasi komunikasi antara AP dengan keluarganya.

Bahkan, pihak keluarga dilaporkan tidak mengajukan banding atas vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan pemerintah telah membantu memfasilitasi permohonan pengampunan (grasi) kepada otoritas Myanmar.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi diplomasi Indonesia di bawah pemerintahan junta militer Myanmar.

Langkah yang akan diambil pemerintah tidak hanya akan menentukan nasib Arnold Putra, tetapi juga akan menjadi preseden bagi perlindungan WNI di luar negeri dan memengaruhi arah hubungan bilateral kedua negara ke depan.

Publik, terutama generasi muda yang aktif di media sosial, terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trimedya PDIP: Gaya Politik Dasco Mirip Almarhum Taufiq Kiemas

Trimedya PDIP: Gaya Politik Dasco Mirip Almarhum Taufiq Kiemas

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 18:43 WIB

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 13:27 WIB

Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu

Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 22:50 WIB

Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar

Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:36 WIB

Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?

Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:48 WIB

Misteri Tawa dan Bisik Rahasia Prabowo ke Gibran Sebelum Lawatan 10 Hari, Dasco: 'Mau Tau Aja'

Misteri Tawa dan Bisik Rahasia Prabowo ke Gibran Sebelum Lawatan 10 Hari, Dasco: 'Mau Tau Aja'

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×