Demi Serap Penerimaan Negara di Sektor Perikanan Tangkap, Begini Dukungan Polri ke KKP

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:38 WIB
Demi Serap Penerimaan Negara di Sektor Perikanan Tangkap, Begini Dukungan Polri ke KKP
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri dan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat melakukan kunjungan kepada Bupati Malang serta nelayan setempat di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Malang sejak tanggal 2 hingga 4 Juli 2025. (Foto: Dok Satgassus OPN Polri).

Suara.com - Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri menyatakan dukungan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam meningkatkan penerimaan negara di sektor perikanan tangkap. Dalam komitmennya, Satgassus OPN Polri bersama jajaran KKP melakukan kunjungan ke Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Malang demi menyerap aspirasi para nelayan. Kunjungan itu dilakukan sejak 2 hingga 4 Juli 2025.

Anggota Satgassus OPN Polri, Yudi Purnomo Harahap sebagaimana dikutip pada Sabtu (5/7/2025), menyampaikan ada enam poin yang diserap dari para nelayan terkait kunjungan yang dilakukan selama berada di Pelabuhan Dadap.

Adapun garis besar dari keenam poin itu, para nelayan meminta agar Polri bisa memberantas praktik pungli terhadap para nelayan. Selain itu, nelayan dan pemilik kapal bisa mendapatkan izin dengan mudah dari pemerintah.

Tak hanya itu, masalah BBM bersubsidi hingga tempat pelelangan ikan juga menjadi sorotan para nelayan. Mereka meminta pemerintah juga memberikan bantuan modal untuk melaut. Adapun enam poin itu sebagai berikut:

1. Pelabuhan bersih dari pungutan-pungutan liar yang membebani nelayan.

2. Nelayan dan pemilik kapal mendapatkan kemudahan layanan memperoleh izin menangkap ikan

3. Tempat pelelangan ikan berfungsi dengan baik sesuai dengan mekanisme dari Pemkab, transparan, adanya peserta lelang yang banyak, terbuka dan mudah buat siapa saja untuk ikut lelang, dan nelayan mendapatkan pembayaran hasil lelang secara tepat waktu.

4. Bekerjanya support system untuk nelayan melalui penyuluh-punyuluh perikanan, sehingga nelayan punya partner untuk mengatasi persoalan-persoalan dan perbaikan-perbaikan kenelayanan.

5. Nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan takaran yang benar, sesuai dengan aturan, persyaratan dan mekanisme BBM Bersubsidi untuk nelayan

6. Adanya kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan.

Jika sederet keinginan para nelayan itu bisa terpenuhi, tidak menutup kemungkinan pendapatan negara di sektor perikanan tangkap bisa diraih oleh pemerintah.

"Nelayan merasa pantas untuk membayar retribusi daerah dan PNBP," ujar Ketua Tim sektor PNBP Perikanan, Hotman Tambunan.

Hotman Tambunan juga membeberkan hal-hal strategis yg perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan untuk meningkatkan pendapatan negara di sektor perikanan tangkap. Poin-poin itu sebagai berikut:

1. Sampai dengan saat ini, Pemerintah belum memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dengan besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sammpai dengan 12 mil. Padahal sesuai dengan pasal 48 UU Nomor 31/2004 juncto UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan disebutkan bahwa atas pemanfaatan sumber daya perikanan harus dikenakan pungutan PNBP.

KKP juga menyebutkan bahwa produksi perikanan sebesar 80 persen berasal dari tangkapan kapal-kapal yang berlayar di bawah 12 mil. Karena itu, perlu percepatan proses-proses untuk merevisi PP Nomor 85 tahun 2021 tentang jenis-jenis PNBP di KKP untuk mengakomodir pungutan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!

Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:05 WIB

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:08 WIB

Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme

Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:10 WIB

Lindungi Gibran dari Isu Pemakzulan? Jokowi Dicurigai Seret Prabowo ke Masalah Ini

Lindungi Gibran dari Isu Pemakzulan? Jokowi Dicurigai Seret Prabowo ke Masalah Ini

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB