2. BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan harus sesuai ketentuannya yang hanya dapat diberikan kepada kapal-kapal yang sudah berizin dan melakukan kegiatan penangkapan ikan. Untuk itu perlu pengawasan efektif.
3. Aktifnya penyuluh-penyuluh perikanan untuk membantu dan menyuluh para nelayan dan jika memungkinkan aktifnya lembaga pembiayaan utk langsung membantu modal nelayan utk melaut menangkap ikan.