Ahli yang sudah dipersiapkan antara lain Roy Suryo dan Risman Sianipar, bahkan ada wacana untuk melibatkan Dr. Muhammad Taufik.
TPUA menegaskan bahwa kehadiran ahli dalam gelar perkara adalah syarat mutlak. "TPUA mensyaratkan kehadiran ahli dalam gelar perkara. Jika ahli tidak diizinkan hadir, TPUA berencana untuk walk out," tegas Rizal Fadilah.
Hal ini menunjukkan komitmen TPUA untuk memastikan proses yang transparan dan objektif.
TPUA berharap gelar perkara ini bisa berlangsung transparan, objektif, dan profesional. Mereka menuntut agar pihak TPUA dan ahlinya diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan pandangan dalam gelar perkara. Optimisme TPUA didasari oleh keyakinan mereka terhadap bukti-bukti yang ada, terutama dari para ahli, bahwa dugaan ijazah palsu dapat terbukti.
Pandangan Refly Harun: Ujian Demokrasi dan Kredibilitas Institusi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang kerap menyuarakan pandangannya terkait isu ijazah Jokowi, sebelumnya telah menyoroti respons Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi "identik asli".
Refly Harun dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak serta-merta mengakhiri polemik. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
Meskipun belum ada pernyataan langsung dari Refly Harun terkait pembatalan gelar perkara ini, dapat diantisipasi bahwa ia akan melihat penundaan ini sebagai bagian dari "ujian demokrasi" dan kredibilitas institusi penegak hukum.
Refly Harun selalu menekankan bahwa isu ijazah ini adalah masalah serius yang menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Baca Juga: Jelang Rebut 'Kursi' Kaesang, Calon Ketum PSI Bro Ron Nekat Curi Ilmu ke Jokowi di Solo!
Dalam pandangannya, jika tidak ada masalah, kasus tersebut seharusnya tinggal dihadapi saja gugatannya. Refly Harun juga pernah menyoroti kegelisahan pihak Jokowi dan UGM terkait kasus ini, menunjukkan bahwa isu ini memiliki dampak yang signifikan.
Pembatalan mendadak ini, dari sudut pandang Refly Harun, kemungkinan akan menambah keraguan publik terhadap transparansi penanganan kasus ini.
Penundaan gelar perkara khusus ijazah Jokowi ini menjadi sorotan publik dan akan terus dinantikan perkembangannya, mengingat implikasinya terhadap kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum dan integritas pejabat negara.