Suara.com - Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul mempertanyakan independensi lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies atau Prasasti yang baru saja diluncurkan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 lalu.
Satria menilai lembaga tersebut sangat berpotensi rawan konflik kepentingan.
"Masalahnya ini adalah orang-orang yang mengisi di lembaga think tank itu adalah orang yang kemudian juga operator gitu ya, maka ini yang disebut sebagai konflik of interest," kata Satria saat dihubungi Suara.com, Sabtu 5 Juli 2025.
Hal itu disampaikan Satria merujuk pada struktur lembaga Prasasti yang diisi orang dekat Presiden Prabowo. Hasyim, misalnya, menjabat sebagai dewan penasehat atau Board of Advisors.
Kemudian kakak ipar Prabowo, Soedrajad Djiwandono, menempati posisi sebagai Board of Trustees atau dewan pengawas.
Ada juga mantan Ketua Dewan Tim Pakar Partai Gerindra, Burhanuddin Abdullah yang menduduki jajaran Board of Advisors. Lalu Laode Masihu Kamaluddin yang merupakan tim ekonomi Prabowo-Gibran menjabat sebagai Board of Trustees.

Hasyim sendiri menyebut bahwa Prasasti akan ikut ambil bagian memberikan masukan berbasis data dan kajian ilmiah yang objektif terhadap sejumlah program prioritas nasional.
Seperti makan bergizi gratis atau MBG, Sekolah Garuda, hingga program ketahanan pangan. Hasyim menegaskan masukan yang diberikan akan bersifat objektif.
Namun, dengan merujuk pada komposisi struktur Prasasti--yang merupakan orang dekat Prabowo, Satria meragukan objektivitas yang diklaim Hasyim itu.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
"Jika kemudian ini konflik kepentingan terjadi, maka dampaknya adalah tidak akan pernah kita bisa munculkan sisi-sisi objektif dari penilaian riset atau diseminasi hasil penelitian yang dilakukan," tegas Satria.
Satria menegaskan bahwa lembaga think thank memiliki fungsi sebagai anjing penggong-gong atau watch dog --yang mengawasi setiap kebijakan dari pemerintah.
Setidaknya sudah ada banyak lembaga non-pemerintah yang sudah menjalan fungsi tersebut, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Sementara lembaga negara, terdapat Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Setidaknya sejumlah lembaga itu, objektivitasnya dalam memberikan penilaian lewat berbagai risetnya kepada pemerintah masih bisa dipertanggung jawabkan.