Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan

Eko Faizin Suara.Com
Sabtu, 05 Juli 2025 | 17:36 WIB
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
Ilustrasi: Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan [Unsplash/@blakecheekk]

Suara.com - Seorang calon jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) Reynanda Ginting (26) ditemukan meninggal usai hanyut pada Kamis 3 Juli 2025.

Jasad Reynanda ditemukan sejauh 3 kilometer dari lokasi tenggelam setelah terseret arus pada Rabu (2/7/2025).

Korban yang merupakan Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun ini sebelumnya hendak mengamankan tersangka dana desa yakni kepala desa di Kabupaten Asahan.

Awalnya, Kejari Simalungun menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto dan bendahara Nagori, Bambang Surya Siregar di sebuah kafe di wilayah Kisaran.

Namun dalam penangkapan tersebut, tersangka Kardianto melarikan diri dengan mendorong Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Reza Fikri Dharmawan.

Kardianto kemudian menceburkan diri ke sungai. Hal tersebut membuat, korban Reynanda secara spontan ikut melompat ke sungai untuk mencegah pelarian tersangka.

Diduga kelelahan akibat perlawanan fisik di dalam air, Reynanda pun terseret arus.

Tersangka Kardianto yang berhasil menepi kemudian berhasil diamankan petugas, sementara Kejari Simalungun segera berkoordinasi Basarnas, dan BPBD Kabupaten Asahan untuk upaya pencarian korban.

Sempat hilang, pencarian hari kedua berhasil menemukan jenazah Reynanda Primta Ginting dalam posisi telentang di pinggir sungai di Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Barat.

Baca Juga: 5 Fakta Detik-detik Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Kejar Koruptor ke Sungai

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi duka yang mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa.

Harli mengungkapkan pengorbanan Reynanda Ginting, yang baru saja lulus dari pendidikan calon jaksa pada tahun 2025, harus menjadi teladan dan sumber semangat baru dalam penegakan hukum.

"Ini saya kira yang harus diingat dan dikobarkan, khususnya semangatnya agar menjadi pemicu bagi insan Adhyaksa," tuturnya.

Harli menegaskan, meskipun kehilangan salah satu putra terbaiknya, institusi Kejaksaan harus tetap tegar dan tidak boleh gentar dalam menjalankan tugas negara untuk memberantas korupsi dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI