Suara.com - Sebuah pemandangan yang membuat publik geram datang dari Sukabumi. Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, justru menebar senyum manis seolah tak bersalah saat digelandang Kejaksaan Negeri Sukabumi karena kasus korupsi dana desa sebesar Rp 500 juta.
Aksi tak terpujinya ini langsung viral setelah fotonya menyebar di media sosial. Dalam foto yang beredar luas, Heni yang sudah mengenakan rompi tahanan tampak tersenyum lebar ke arah kamera, sebuah kontras yang menyakitkan dengan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.
Di balik senyum manisnya, Heni Mulyani diduga telah melakukan penyelewengan dana desa dan pendapatan asli desa secara sistematis sejak tahun 2019.
Namun, kejahatan yang paling membuat publik murka adalah tindakannya yang tega menjual gedung Posyandu Anggrek 09 seharga Rp 45 juta. Ironisnya, bangunan tersebut dibangun menggunakan dana desa, yang artinya merupakan aset negara, meskipun berdiri di atas lahan milik pribadi Heni.
“Penjualan itu dinilai melanggar hukum karena aset negara tidak boleh diperjualbelikan,” tulis keterangan dalam unggahan yang viral, dikutip Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Dikecam Warganet
Tak butuh waktu lama, kolom komentar di media sosial langsung dibanjiri amarah dan komentar pedas dari warganet yang tak habis pikir dengan senyum sang kepala desa.
Banyak yang menilai senyum tersebut adalah cerminan dari tidak adanya rasa penyesalan.
“Senyum di dunia, tersiksa di akhirat,” tulis akun @arifreza*** dengan geram.
Baca Juga: Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?
Warganet lain bahkan berspekulasi sinis mengenai alasan di balik senyum tersebut.
“Dia yakin 3 bulan sudah bebas,” komentar akun @wugu***.
“Kenapa masih bisa senyum? Karena masih untung banyak,” timpal akun @bustom****, menyindir uang hasil korupsi yang mungkin masih tersisa.
Kini, senyum Heni Mulyani harus terhenti di balik jeruji besi, menanti proses hukum atas perbuatannya yang telah mengkhianati amanah warga desanya.