Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:26 WIB
Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas
Ilustrasi PPATK membekukan rekening memiliki saldo Rp1 triliun dari hasil transaksi judol. [Ist]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa dari total saldo Rp1 triliun dalam rekening terkait judi online yang dibekukan, sebagian dananya ada yang mengalir ke luar negeri.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan perpindahan dana dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari perusahaan cangkang hingga aset kripto dan valuta asing (valas).

Transaksi itu terekam dilakukan pada tahun 2022 hingga 2024 dengan pola yang berubah-ubah.

"Ya pastilah (ada dana mengalir ke luar negeri). Ini kan kami tahu adminnya itu di ruko-ruko di Indonesia. Setelah kami identifikasi mereka memindahkan ke Kamboja, ke Myanmar, dan sebagainya," kata Danang kepada Suara.com, Minggu (6/7/2025).

Menurut Danang, pola pemindahan dana terus berkembang dari tahun ke tahun. Jika sebelumnya transaksi dilakukan lewat entitas korporasi fiktif, kini para pelaku memanfaatkan celah di sistem keuangan digital.

Pola ini menunjukkan bahwa jaringan judol tidak hanya berkembang secara lokal, tetapi juga terhubung dengan jaringan lintas negara yang sulit dilacak bila tidak ditindak secara cepat.

"Itu aliran ke luar negeri juga, setelah kami identifikasi, berubah pola tahun 2022-2023 itu masih menggunakan perusahaan cangkang untuk melarikan dana ke luar negeri. Nah, sekarang menggunakan kripto dan valas," ungkapnya.

Hanya dalam tahun 2024 saja, PPATK mencatat setidaknya Rp28 miliar dari rekening terkait judi online telah dialihkan ke luar negeri melalui transaksi aset kripto. Temuan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Itu adalah rekening teridentifikasi judi online dan sudah kami sampaikan ke penyidik Polri dan sebagian besar sudah dilakukan penyidikan," kata Danang.

baca juga

Sebelumnya, PPATK juga mengungkap telah membekukan lebih dari 25 ribu rekening terkait judi online selama periode 2022 hingga 2024. Namun, PPATK menegaskan bahwa jumlah rekening yang terlibat jauh lebih besar dari yang telah dibekukan, karena sebagian besar sudah tidak memiliki saldo material.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DANA Gandeng Film Komedi Berantas Judi Online: Cara Unik Lawan Ancaman Digital

DANA Gandeng Film Komedi Berantas Judi Online: Cara Unik Lawan Ancaman Digital

Tekno | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:44 WIB

PT KBI Resmi Tercatat Sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valas

PT KBI Resmi Tercatat Sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valas

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:07 WIB

Jadi Beking Judol, Hidup Foya-foya dan Kirim 47 Orang Umrah, Ini 4 Fakta Sosok Rajo Emirsyah

Jadi Beking Judol, Hidup Foya-foya dan Kirim 47 Orang Umrah, Ini 4 Fakta Sosok Rajo Emirsyah

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:19 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:13 WIB

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:09 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:57 WIB

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:55 WIB

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:48 WIB

Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete

Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:47 WIB

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:44 WIB

Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU

Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:43 WIB

×