Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:26 WIB
Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas
Ilustrasi PPATK membekukan rekening memiliki saldo Rp1 triliun dari hasil transaksi judol. [Ist]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa dari total saldo Rp1 triliun dalam rekening terkait judi online yang dibekukan, sebagian dananya ada yang mengalir ke luar negeri.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan perpindahan dana dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari perusahaan cangkang hingga aset kripto dan valuta asing (valas).

Transaksi itu terekam dilakukan pada tahun 2022 hingga 2024 dengan pola yang berubah-ubah.

"Ya pastilah (ada dana mengalir ke luar negeri). Ini kan kami tahu adminnya itu di ruko-ruko di Indonesia. Setelah kami identifikasi mereka memindahkan ke Kamboja, ke Myanmar, dan sebagainya," kata Danang kepada Suara.com, Minggu (6/7/2025).

Menurut Danang, pola pemindahan dana terus berkembang dari tahun ke tahun. Jika sebelumnya transaksi dilakukan lewat entitas korporasi fiktif, kini para pelaku memanfaatkan celah di sistem keuangan digital.

Pola ini menunjukkan bahwa jaringan judol tidak hanya berkembang secara lokal, tetapi juga terhubung dengan jaringan lintas negara yang sulit dilacak bila tidak ditindak secara cepat.

"Itu aliran ke luar negeri juga, setelah kami identifikasi, berubah pola tahun 2022-2023 itu masih menggunakan perusahaan cangkang untuk melarikan dana ke luar negeri. Nah, sekarang menggunakan kripto dan valas," ungkapnya.

Hanya dalam tahun 2024 saja, PPATK mencatat setidaknya Rp28 miliar dari rekening terkait judi online telah dialihkan ke luar negeri melalui transaksi aset kripto. Temuan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Itu adalah rekening teridentifikasi judi online dan sudah kami sampaikan ke penyidik Polri dan sebagian besar sudah dilakukan penyidikan," kata Danang.

Sebelumnya, PPATK juga mengungkap telah membekukan lebih dari 25 ribu rekening terkait judi online selama periode 2022 hingga 2024. Namun, PPATK menegaskan bahwa jumlah rekening yang terlibat jauh lebih besar dari yang telah dibekukan, karena sebagian besar sudah tidak memiliki saldo material.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DANA Gandeng Film Komedi Berantas Judi Online: Cara Unik Lawan Ancaman Digital

DANA Gandeng Film Komedi Berantas Judi Online: Cara Unik Lawan Ancaman Digital

Tekno | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:44 WIB

PT KBI Resmi Tercatat Sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valas

PT KBI Resmi Tercatat Sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valas

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:07 WIB

Jadi Beking Judol, Hidup Foya-foya dan Kirim 47 Orang Umrah, Ini 4 Fakta Sosok Rajo Emirsyah

Jadi Beking Judol, Hidup Foya-foya dan Kirim 47 Orang Umrah, Ini 4 Fakta Sosok Rajo Emirsyah

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB