Kampus YAI Terancam Digusur, Mahasiswa Tunggu Tindak Lanjut DPR

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 06 Juli 2025 | 17:27 WIB
Kampus YAI Terancam Digusur, Mahasiswa Tunggu Tindak Lanjut DPR
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. [Tangkapan layar]

Suara.com - Kisruh sengketa aset Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) yang terus berkepanjangan menimbulkan efek negatif, salah satunya kecemasan di kalangan mahasiswa Universitas Persada YAI akan masa depan kampus.

Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk intervensi dari Komisi III DPR, hingga kini belum ada titik terang penyelesaian.

Pihak Yayasan dan Universitas YAI sendiri belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas kondisi ini. Hal ini pun menambah kebingungan publik dan mahasiswa.

Upaya mencari tahu upaya penyelesaian kasus ini dari pihak yayasan pun masih menemui jalan buntu. Meminta konfirmasi dari pihak yayasan melalui Humas Universitas YAI pun belum membuahkan jawaban.

“Kita hanya fokus pada bidang pendidikan dan kemahasiswaan. Soal  (sengketa) itu wewenangnya ketua yayasan,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UPI YAI, Dimas saat dikonfirmasi di Kampus UPI YAI Jakarta, Kamis (19/6) lalu.

Dirinya pun mempersilakan untuk langsung mengkonfirmasikan soal sengketa ini kepada ketua yayasan. Namun, saat dihubungi untuk memastikan waktu bertemu pihak yayasan, Dimas tak kunjung merespon.

Seperti diketahui, sengketa aset yang melibatkan Yayasan YAI mencuat sejak pertengahan 2024, bermula dari kredit macet terhadap Bank BNI yang terjadi pada 2014. Permasalahan diperparah oleh krisis keuangan internal yayasan pada 2016.

Sengketa ini makin pelik setelah pada Juni 2024, Yayasan YAI menandatangani kesepakatan pengalihan operasional dengan PT Dutamas Putra Utama (PT D). Namun, pada Juli 2024, Bank BNI mengajukan lelang eksekusi atas aset YAI.

Dalam lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Agustus 2024, pemenangnya justru PT Berkat Maratua Indah (PT B), bukan PT D yang sebelumnya menjadi mitra operasional.

Baca Juga: Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel

Sejak itu, PT D menuntut pengembalian uang muka senilai Rp10 miliar kepada pengurus Yayasan YAI karena merasa dikhianati secara kontraktual. Sengketa internal ini pun makin memanas dan menjadi perhatian nasional.

Dampaknya, kampus YAI yang menaungi sekitar 5.000 mahasiswa kini terancam tergusur akibat proses lelang eksekusi hak tanggungan. Para mahasiswa mulai khawatir terhadap kelangsungan studi mereka.

“Saya berharap agar (sengketa aset) cepat diselesaikan,” ujar Akbar, mahasiswa Teknik Informatika Universitas YAI saat ditemui di kawasan kampus, Jakarta, Senin (22/6) lalu.

Ia menambahkan bahwa isu ini telah lama menjadi keresahan di lingkungan mahasiswa, namun belum ada penjelasan yang menenangkan dari pihak kampus.

Senada dengan Akbar, Michael, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas YAI, menilai bahwa meski Komisi III DPR sudah turun tangan, belum ada perkembangan berarti.

“Walau sudah sampai ke Komisi III DPR tapi belum ada tindak lanjutnya,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak pendidikan mahasiswa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI