Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 07 Juli 2025 | 11:17 WIB
Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?
Ilustrasi sekolah swasta. Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang membolehkan SMA/SMK Negeri di Jabar menampung 50 siswa mengancam keberlangsungan sekolah swasta. [Ist]

Suara.com - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, menyebut kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mengizinkan SMA/SMK negeri menampung hingga 50 siswa per kelas berpotensi mengancam keberlangsungan sekolah swasta.

Ia menilai, kebijakan tersebut dapat membuat sekolah swasta kekurangan siswa dan terancam gulung tikar.

"Sekolah SMA/SMK swasta berpotensi kekurangan murid bahkan bisa bubar jika kebijakan ini diterapkan Gubernur Jabar. Sebab murid akan bertumpuk terkonsentrasi di sekolah negeri. Tentu tidak akan menyelesaikan masalah anak putus sekolah," kata Satriawan dalam keterangannya kepada Suara.com, dikutip Senin (7/7/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi baru saja menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah pada Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam keputusan tersebut, Dedi memperbolehkan sekolah SMA/SMK negeri mengisi satu ruang kelas hingga maksimal 50 siswa.

P2G mengkhawatirkan efek domino dari kebijakan ini, yang tidak hanya berdampak pada sekolah swasta tetapi juga pada para guru yang bisa kehilangan pekerjaannya.

Sebelum kebijakan itu diberlakukan, P2G sudah menerima sejumlah laporan dari SMA/SMK swasta yang mengalami kekurangan siswa.

Satriawan mencontohkan, SMA Bhakti Putra Indonesia di Cisewu, Garut Selatan, hanya menerima 13 calon siswa pendaftar.

Sementara itu, SMA Pasundan di Kota Tasikmalaya hanya menerima 4 calon murid.

"Sebenarnya fakta bahwa SMA/SMK swasta di Jawa Barat sepi peminat sudah terjadi dalam lima tahun terakhir, tetapi malah diperparah oleh kebijakan Gubernur Jabar ini," tambahnya.

Menurut P2G, kebijakan Dedi hanya fokus menurunkan angka anak putus sekolah tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlangsungan sekolah swasta.

Padahal, jumlah siswa dalam satu kelas sebenarnya telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan, serta Keputusan Kepala BSKAP Nomor 071/H/M/2024 tentang Juknis Pembentukan Rombongan Belajar, yang menetapkan bahwa jumlah maksimal siswa SMA/MA/SMK/MAK per kelas adalah 36 orang.

P2G menilai, memaksakan satu ruang kelas diisi 50 siswa akan berdampak negatif terhadap proses belajar-mengajar dan merugikan baik guru maupun siswa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Selasa (2/7/2025). ANTARA
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat kebijakan yang membolehkan satu kelas di SMA/SMK negeri menampung 50 siswa. ANTARA

Kondisi ruang kelas yang dirancang untuk 36 siswa akan menjadi pengap, suara guru tidak terdengar jelas, apalagi jika siswa berisik.

Ruang gerak siswa dan guru menjadi sempit, interaksi antar siswa terbatas, sarana dan prasarana tidak mencukupi, serta guru kesulitan mengontrol kelas, yang pada akhirnya membuat suasana belajar tidak kondusif.

P2G pun menawarkan sejumlah solusi. Dedi dapat menambah ruang kelas atau rombongan belajar di SMA/SMK negeri.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga bisa menambah unit sekolah baru (USB) dengan syarat mempertimbangkan keberadaan, sebaran, dan keberlanjutan sekolah swasta di sekitarnya.

Daripada memaksakan penambahan jumlah siswa per kelas di luar kapasitas, P2G mendesak Dedi untuk melibatkan sekolah swasta dalam Skema SPMB Bersama, guna menampung anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri karena keterbatasan kuota.

Selain itu, pemerintah dapat memperluas program beasiswa pendidikan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bantuan biaya pendidikan lainnya.

"Skema SPMB Bersama SMA/SMK Swasta ini adalah wujud spirit pelaksanaan makna pesan moral Keputusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menekankan sekolah dasar gratis baik negeri maupun swasta," ujar Satriawan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk SMA/SMK negeri di beberapa wilayah di Jawa Barat.

Keputusan tersebut diambil sebagai solusi atas keterbatasan jumlah sekolah negeri di beberapa daerah, lantaran banyak orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Selain keterbatasan sekolah, jarak antara rumah siswa dan sekolah juga menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan ini.

"Karena masih banyak siswa yang tidak kebagian tempat di sekolah negeri terdekat dari rumahnya," ucap Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!

Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!

News | Senin, 07 Juli 2025 | 10:20 WIB

Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?

Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 22:39 WIB

Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:41 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB