Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!

Bernadette Sariyem

Senin, 07 Juli 2025 | 14:50 WIB
Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui ZI (12) bocah SD anak yatim yang digugat kakek-neneknya sendiri ke PN Indramayu, karena ingin merampas rumah peninggalan ayahnya. [Instagram/Dedi Mulyadi]

Suara.com - ZI alias Zaki, bocah yatim berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku SD digugat. oleh kakek neneknya sendiri ke PN Indramayu, Jawa Barat, atas sengketa rumah peninggalan almarhum ayahnya. 

Zaki yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini menjadi perhatian masyarakat yang merasa kasihan.

Kini, ZI bisa tenang, karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan langsung untuk memastikan bocah malang itu mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum yang layak.

Kisah ZI, yang akrab disapa Zaki, menjadi viral setelah ia nekat membentangkan spanduk berisi permohonan tolong.

Tak tanggung-tanggung, permohonan itu ia tujukan kepada sejumlah tokoh penting, mulai dari Ketua PN Indramayu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Bupati Indramayu Lucky Hakim, hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Merasa tak tahu lagi harus berlindung kepada siapa, Zaki menjadikan spanduk sebagai suara hatinya yang paling dalam.

Upayanya tak sia-sia. Gubernur Dedi Mulyadi yang tersentuh oleh perjuangan Zaki, langsung merespons dengan mengundang Zaki bersama ibu dan kakaknya ke kediamannya.

ZI, bocah SD berusia 12 tahun digugat kakek dan neneknya sendiri ke PN Indramayu. Kakek dan neneknya ingin merebut rumah peninggalan ayah ZI yang telah meninggal dunia. [Suara.com]
ZI, bocah SD berusia 12 tahun digugat kakek dan neneknya sendiri ke PN Indramayu. Kakek dan neneknya ingin merebut rumah peninggalan ayah ZI yang telah meninggal dunia. [Suara.com]

Pertemuan ini menjadi titik terang di tengah kegelapan yang menyelimuti keluarga kecil tersebut.

“Saya sudah bertemu dengan Zaki ini. Ada juga kakak dan ibu, serta pamannya. Ini keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya," kata KDM dalam video Instagramnya, Senin (7/7/2025).

baca juga

Dukungan Dedi Mulyadi tidak berhenti pada pertemuan moral. Ia langsung mengambil langkah konkret dengan memastikan Zaki dan keluarganya mendapatkan pendampingan hukum dari seorang pengacara secara cuma-cuma alias pro bono.

Liciknya Gunakan Celah hukum

Dalam pertemuannya, Dedi Mulyadi mengungkap akar masalah yang menjadi celah bagi sang kakek dan nenek untuk melayangkan gugatan.

Meskipun keluarga Zaki telah menempati rumah peninggalan almarhum ayahnya, Suparto, selama 15 tahun, ternyata dokumen kepemilikan tanah dan bangunan tersebut secara hukum masih atas nama neneknya dari pihak ayah.

Celah inilah yang dimanfaatkan untuk menggugat dan meminta Zaki beserta keluarganya angkat kaki dari rumah yang menjadi satu-satunya tempat mereka bernaung.

Bantuan hukum gratis ini diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi dari Tegal, Jawa Tengah, yang hatinya tergerak untuk membantu. Dedi Mulyadi secara khusus menyampaikan apresiasinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah

Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah

News | Senin, 07 Juli 2025 | 14:29 WIB

Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?

Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 12:49 WIB

Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?

Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 11:17 WIB

Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!

Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!

News | Senin, 07 Juli 2025 | 10:20 WIB

Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?

Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 16:35 WIB

Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?

Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 22:39 WIB

Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×