Suara.com - Para guru sekolah swasta di Jawa Barat kini tengah dilanda kepanikan hebat. Mereka menyalahkan Penjabat (Pj) Gubernur Dedi Mulyadi atas kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup sekolah mereka.
Kebijakan yang memperbolehkan sekolah negeri menambah kuota siswa hingga 50 orang per kelas dianggap sebagai biang keladi utama. Akibatnya, banyak sekolah swasta yang sepi peminat, bahkan terancam tidak mendapatkan siswa baru sama sekali pada tahun ajaran ini.
Seorang guru dari Cirebon, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, kebijakan Dedi Mulyadi ini bisa mematikan sekolah-sekolah swasta secara perlahan.
"Kebijakan ini sangat merugikan kami. Bagaimana sekolah swasta bisa bertahan jika semua siswa ditampung di sekolah negeri? Ini bisa membuat kami gulung tikar," keluhnya dikutip, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa banyak orang tua yang sebelumnya sudah mendaftar di sekolah swasta kini berbondong-bondong menarik berkas pendaftaran. Mereka memilih untuk kembali mendaftar ke sekolah negeri setelah adanya kebijakan penambahan kuota tersebut.
"Banyak orang tua yang tadinya sudah pasti masuk ke tempat kami, sekarang malah mencabut berkas. Mereka berharap bisa masuk negeri dengan aturan baru ini," ungkapnya dengan nada cemas.
Para guru swasta merasa Dedi Mulyadi tidak mempertimbangkan nasib mereka saat membuat keputusan. Mereka berharap ada solusi yang adil agar sekolah swasta tidak menjadi korban dari kebijakan yang hanya berfokus pada sekolah negeri.
Gubernur Dedi Mulyadi disebut menaikkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Jumlah siswa yang tadinya maksimal 36 orang, ditingkatkan menjadi 50 orang.
Menurut Dedi Mulyadi, Negara meminta rakyatnya untuk sekolah, maka sudah menjadi tugas pemerintah menyediakan fasilitas dan kemudahan untuk warganya mendapat pendidikan.
Baca Juga: Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?
“Negara tidak boleh menelantarkan warganya, sehingga tidak bersekolah, jangan sampai warga mendaftar capek-capek ingin sekolah, tapi negara tidak memfasilitasi, maka saya sebagai Gubernur Jabar bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jabar, saya tidak menginginkan anak-anak Jabar putus sekolah,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, dalam kebijakannya maksimal 50 siswa dalam satu rombel, berarti setiap kelas bisa menerima 30, 35 atau 40 siswa.
Pertimbangan penambahan rombel itu, kata dia, berdasarkan ketersediaan sekolah di suatu daerah dan kemampuan ekonomi warganya.