Suara.com - Program unggulan Presiden Prabowo Subianto berupa Sekolah Rakyat belum semuanya bisa berjalan maksimal di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Buktinya, dari delapan daerah yang mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat, baru tiga yang kemungkinan besar akan beroperasi pada 14 Juli 2025, bertepatan dengan peluncuran nasional program tersebut.
Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah, mengungkapkan bahwa hambatan utama keterlambatan ini adalah persoalan status tanah.
"Persoalan utamanya itu tanah," ujarnya, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, Kementerian Sosial menetapkan syarat bahwa lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat harus seluas minimal 7,8 hektare dan merupakan milik pemerintah daerah.
Jika lahan tersebut masih berstatus milik masyarakat atau pribadi, maka harus dihibahkan terlebih dahulu.
"Jadi, tanah itu harus milik pemerintah provinsi, kabupaten atau kota dulu. Kalau masih milik pribadi, harus dihibahkan sebelum dibangun," jelas Syaifullah.
Delapan daerah yang mengajukan pendirian Sekolah Rakyat di Sumbar antara lain adalah Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai.
Namun, proses administrasi terkait pengalihan tanah, medan yang berbukit, dan belum rampungnya legalitas menjadi kendala utama.
Sebagai contoh, di Kabupaten Pesisir Selatan, lahan yang disiapkan berada di kawasan perbukitan yang membutuhkan proses perataan sebelum bisa dimanfaatkan.
Sementara di Kabupaten Padang Pariaman, status tanah masih milik masyarakat dan belum dihibahkan.
Validasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru akan dilakukan setelah seluruh syarat administratif dan teknis terpenuhi. Jika lolos validasi, pembangunan Sekolah Rakyat akan segera dimulai.
Sekolah Rakyat gratis ini merupakan program strategis pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tertinggal.
Dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama, siswa tidak hanya menerima pendidikan formal tetapi juga pembinaan karakter dan keterampilan hidup.
Program ini ditujukan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Salah satu tujuannya adalah memastikan generasi muda siap menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Menurut data Kementerian Sosial, Sekolah Rakyat juga akan memprioritaskan anak-anak dari keluarga miskin, yatim piatu, dan yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Tidak hanya di Sumatera Barat, sejumlah provinsi lain juga menghadapi tantangan serupa dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat. Permasalahan paling umum adalah terkait ketersediaan dan legalitas lahan, serta keterbatasan infrastruktur penunjang.
Pemerintah pusat melalui Kemensos dan Kementerian PUPR telah menegaskan bahwa pelaksanaan program ini membutuhkan kerja sama lintas sektor dan komitmen penuh dari pemerintah daerah. Tanpa dukungan itu, pembangunan sekolah bisa terus tertunda.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan optimis dapat mengejar ketertinggalan.
"Kami terus berkoordinasi dengan delapan kabupaten dan kota untuk mempercepat proses hibah tanah dan memenuhi syarat pembangunan," ucap Syaifullah.
Dengan target peluncuran nasional pada pertengahan Juli 2025, pemerintah pusat menargetkan setidaknya 100 unit Sekolah Rakyat dapat mulai beroperasi di berbagai daerah.
Pemerintah berharap seluruh pihak mempercepat proses yang diperlukan agar generasi muda di berbagai pelosok Indonesia bisa segera merasakan manfaat dari sekolah gratis ini. (Antara)