Di Balik Kisah Viral Pelemparan Batu Kereta Api dan Dampak Nyatanya

Tasmalinda | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:40 WIB
Di Balik Kisah Viral Pelemparan Batu Kereta Api dan Dampak Nyatanya
ilustrasi pelemparan batu ke kereta api

Suara.com - Sebuah video singkat yang mengerikan baru-baru ini muncul di linimasa media sosial, menyajikan sebuah kenyataan pahit yang mengganggu kenyamanan perjalanan kereta api di Indonesia.

Dalam rekaman tersebut, seorang penumpang wanita yang sedang bersantai di kursinya tiba-tiba dikejutkan oleh suara keras.

Kaca jendela di sampingnya pecah berkeping-keping, menghamburkan serpihan tajam ke wajahnya.

Video viral ini, dengan cepat menarik perhatian ribuan orang dan menyeret sebuah masalah vandalisme pelemparan batu yang terus-menerus mengancam keselamatan penumpang kereta api.

Diketahui insiden yang menimpa Kereta Api (KA) 88F Sancaka dalam perjalanannya dari Yogyakarta menuju Surabaya pada Minggu malam, 6 Juli 2025.

Sekitar pukul 22:45, saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, sebuah batu yang dilempar oleh oknum tak dikenal menghantam salah satu kaca gerbong.

Akibatnya, dua orang penumpang mengalami luka akibat terkena serpihan kaca.

Momen mengerikan ini diunggah oleh salah satu korban melalui akun Instagram-nya, @widya_anggraini_awaw, dan dari sanalah cerita ini menyebar luas, memicu kemarahan dan keprihatinan publik.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera bertindak; setibanya di Stasiun Solo Balapan, kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk.

Kronologi kejadian

Peristiwa yang menjadi sorotan ini menimpa KA Sancaka dengan relasi Yogyakarta-Surabaya pada Minggu malam, 6 Juli 2025.

Saat melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, oknum tidak bertanggung jawab melemparkan batu ke arah kereta, menghancurkan kaca jendela dan melukai dua penumpang akibat serpihan kaca.

Video insiden yang direkam oleh salah satu korban, Widya Anggraini, menyebar dengan cepat setelah diunggah ke media sosial, memicu kemarahan dan simpati publik secara luas.

"Video detik-detik kejadian tersebut diunggah melalui Instagram korban @widya_anggraini_awaw

PT Kereta Api Indonesia (KAI)merespons, menyampaikan permohonan maaf dan mengevakuasi korban untuk perawatan medis, serta menegaskan tidak akan menoleransi aksi vandalisme brutal tersebut.

Faktanya, teror pelemparan batu ke kereta api bukanlah insiden yang pertama kali terjadi.

Aksi barbar ini merupakan masalah berulang yang terus menghantui perjalanan kereta api di Indonesia.

Sepanjang tahun 2025 saja, di wilayah Daop 5 Purwokerto, tercatat setidaknya ada lima kejadian serupa.

Selain itu, insiden pelemparan batu juga menimpa KA Joglosemarkerto di wilayah Daop 4 Semarang pada Februari lalu.

Rentetan peristiwa ini menunjukkan adanya sebuah pola vandalisme berbahaya yang tidak hanya merusak sarana, tetapi juga secara nyata mengancam keselamatan jiwa penumpang dan kru kereta.

Adapun ancaman sanksi pidana bagi pelaku pelemparan batu sangatlah berat dan tidak main-main. Berdasarkan Pasal 194 KUHP, pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun jika perbuatannya dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas kereta api.

Lebih jauh lagi, jika tindakan tersebut sampai mengakibatkan korban jiwa, ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup.

Selain jerat hukum, dampak dari tindakan ini sangat luas, mulai dari kerugian materi untuk perbaikan sarana, trauma psikologis bagi para korban, hingga terkikisnya rasa aman masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

Sebagai respons, KAI Daop 6 Yogyakarta telah berkomitmen untuk menelusuri pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Langkah-langkah preventif juga digalakkan, seperti meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, dan menjalin koordinasi yang lebih intensif dengan aparat kepolisian serta masyarakat setempat.

KAI juga secara aktif mengajak publik untuk berperan serta dalam menjaga keamanan bersama dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di sekitar jalur rel.

Insiden di KA Sancaka ini bukanlah sebuah anomali.

Ia adalah babak terbaru dari rangkaian panjang aksi vandalisme serupa yang seolah tak ada habisnya.

Pihak KAI mengakui bahwa kejadian ini merupakan bagian dari pola yang meresahkan.

Sebelumnya, pada Februari 2025, insiden serupa juga menimpa KA Joglosemarkerto, meskipun saat itu beruntung tidak ada korban luka.

Kejadian-kejadian ini menggarisbawahi bahwa setiap perjalanan kereta api melintasi daerah-daerah rawan selalu dibayangi oleh potensi bahaya dari tindakan iseng namun berakibat fatal ini.

Ini bukan lagi sekadar kenakalan, melainkan kejahatan serius yang membahayakan nyawa penumpang dan petugas serta mengganggu operasional transportasi publik yang menjadi andalan banyak orang.

Menanggapi insiden yang kembali terulang, pemerintah dan PT KAI tidak tinggal diam dan mengingatkan publik akan konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelaku.

Tindakan melempar batu ke kereta api bukanlah pelanggaran ringan. Ia diancam dengan pasal-pasal pidana yang serius.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 194 Ayat 1, menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun.

Ancaman menjadi lebih mengerikan pada Ayat 2, yang menyebutkan jika perbuatan tersebut sampai mengakibatkan kematian, pelaku bisa diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga secara tegas melarang perusakan prasarana dan sarana perkeretaapian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promo Tiket Kereta Api Spesial Idul Adha, Okupansi Penumpang Naik Dua Kali Lipat!

Promo Tiket Kereta Api Spesial Idul Adha, Okupansi Penumpang Naik Dua Kali Lipat!

Bisnis | Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:40 WIB

Kereta Api Jayakarta Dilempari Batu, KAI Daop 6 Yogyakarta Geram dan Ancam Pidana Berat

Kereta Api Jayakarta Dilempari Batu, KAI Daop 6 Yogyakarta Geram dan Ancam Pidana Berat

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:15 WIB

Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!

Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!

News | Senin, 14 April 2025 | 23:02 WIB

Puncak Arus Balik Kereta Api 6 April 2025, PT KAI Imbau Ini untuk Pemudik

Puncak Arus Balik Kereta Api 6 April 2025, PT KAI Imbau Ini untuk Pemudik

News | Jum'at, 04 April 2025 | 09:18 WIB

Ratusan Ribu Pemudik Diprediksi Bakal Kembali ke Jakarta Pakai Kereta, Masuk Berkala hingga 11 April

Ratusan Ribu Pemudik Diprediksi Bakal Kembali ke Jakarta Pakai Kereta, Masuk Berkala hingga 11 April

News | Selasa, 01 April 2025 | 21:59 WIB

Mau Mudik Bareng Hewan Kesayangan? KAI Tawarkan Layanan Kargo Diskon 40 Persen

Mau Mudik Bareng Hewan Kesayangan? KAI Tawarkan Layanan Kargo Diskon 40 Persen

News | Minggu, 30 Maret 2025 | 16:12 WIB

Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat

Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat

Video | Rabu, 26 Maret 2025 | 16:09 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB