Suara.com - Kasus pengeroyokan brutal terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) terus bergulir dan mengungkap fakta-fakta yang semakin mengerikan.
Ini bukan lagi sekadar insiden kekerasan biasa, melainkan sebuah serangan terkoordinasi yang melibatkan berbagai elemen.
Berikut adalah 9 fakta kunci yang berhasil dirangkum dari penyelidikan terbaru Polres Serang.
1. Empat Tersangka Resmi Ditetapkan
Polres Serang bergerak cepat dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka utama. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap korban dan saksi.
Keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
2. Dua Oknum Brimob Aktif Terlibat Memukul
Fakta paling mencengangkan adalah keterlibatan dua oknum anggota Brimob Polda Banten berinisial TG dan TR.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengonfirmasi bahwa keduanya bahkan mengakui telah memukul staf Humas KLH. Keterlibatan aparat aktif ini menjadi noda hitam bagi institusi Polri.
Baca Juga: Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
![Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko [Yandi Sofyan/SuaraBanten]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/21/42875-kapolres-serang-akbp-condro-sasongko.jpg)
3. Dua Sekuriti Internal Perusahaan Ikut Jadi Tersangka
Selain oknum Brimob, dua tersangka lainnya adalah petugas keamanan internal PT GRS, yaitu Karim dan Bangga.
Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa aksi kekerasan ini diduga kuat mendapat restu atau setidaknya melibatkan pihak internal perusahaan secara langsung.
4. Jaringan Pelaku Meluas, 5 Orang dari Ormas dan Warga Jadi Buron
Penyelidikan tidak berhenti pada empat tersangka. Polisi kini tengah melakukan perburuan besar-besaran terhadap lima pelaku lainnya.
"Kami masih mengejar 3 pelaku lain dari Ormas dan 2 masyarakat sekitar," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Ini mengindikasikan adanya jaringan pelaku yang lebih luas dan terorganisir.