Suara.com - Sebuah peristiwa nahas baru saja terjadi pada seorang diplomat bernama Arya Daru Pangayunan. Lelaki 39 tahun itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penjaga kos menemukan jenazah Arya Daru Pangayunan di kamar pada Selasa, 8 Juli 2025 sekira pukul 08.00 WIB. Ia membuka paksa kamar yang dikunci dari dalam.
Kedatangan penjaga kos ke kamar Arya Daru Pangayunan pun karena ia ditelepon istri sang diplomat dari Yogyakarta.
"Subuh itu telepon-telepon korban tapi tidak aktif. Jadi, istrinya menghubungi penjaga kos. Dicek-cek, diketuk-ketuk (pintu), ya sudah, akhirnya kamar dibuka paksa," kata Kapolsek Menteng Komisaris Rezha Rahandhi dihubungi awak media pada Selasa, 8 Juli 2025.
Penjaga kos kemudian menemukan jasad Arya Daru Pangayunan dengan kondisi kepalanya dilakban. Tubuhnya yang berada di kasur pun tertutup selimut.
Pihak Kementerian Luar Negeri yang diwakili oleh Arif Havas Oegroseno mengatakan, Kemlu telah menerima laporan kematian Arya Daru Pangayunan.
![Gondia International Guest House, Menteng, Jakarta Pusat. Seorang diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, ditemukan tewas dengan kepala dilakban di indekos mewah tersebut. [Agoda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/08/70884-diplomat-kemenlu-tewas-dilakban-di-indekos-mewah-menteng.jpg)
Karena kasus ini sudah ditangani polisi, maka ia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak berwajib.
"Kita ikut polisi saja yang berwajib untuk melihat kasusnya," kata Arif ditemui di Gedung DPR RI pada Selasa, 8 Juli 2025.
Tak jauh berbeda dengan Arif, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu, Judha Nugraha juga akan mengikuti arahan polisi.
Baca Juga: Diplomat Uni Eropa Sebut Putin Diktator, Usai Trump Serang Zelensky
Dalam perkara ini, Kepolisian dari Metro Jakarta Pusat lah yang mengusut kasus kematian janggal Arya Daru Pangayunan.
"Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwenang, dan kita akan mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak polisi," kata Judha.
Karena itu, pihak Kementerian Luar Negeri tidak mau berspekulasi mengenai apa yang terjadi pada Arya Daru Pangayunan.
"Untuk hal detail-detail mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi. Kami tidak ingin berspekulasi. Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak polisi," ucapnya.
Sementara itu soal sosoknya, Judha menerangkan, Arya Daru Pangayunan merupakan seorang diplomat yang bertugas menangani isu-isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu WNI,” kata Judha Nugraha.
Hingga kini, polisi masih mengusut kasus kematian janggal dari Arya Daru Pangayunan. Penyelidikan soal CCTV, olah TKP hingga memasang garis polisi dilakukan guna mencari titik terang atas masalah ini.