Suara.com - Pemerintah mulai menata ulang arah kebijakan pendidikan karakter nasional. Langkah ini dianggap mendesak, mengingat tantangan zaman kian kompleks, dari disrupsi teknologi hingga derasnya budaya digital.
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengatakan bahwa pembangunan karakter tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah.
"Ini adalah tanggung jawab kolektif lintas sektor, lintas institusi, dan seluruh ekosistem bangsa termasuk keluarga, media, dunia usaha, dan masyarakat sipil,” kata Warsito rapat koordinasi teknis evaluasi secara tertutup di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Evaluasi ini juga menyentuh implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Pemerintah tengah mengkaji ulang efektivitas pelaksanaan regulasi tersebut di lapangan, sekaligus membuka ruang bagi reformulasi arah kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyebut bahwa penguatan karakter kini terintegrasi dalam delapan profil pelajar Pancasila, yang telah menjadi bagian dari rapor pendidikan.
Tak hanya karakter, indeks kebhinekaan, inklusivitas, dan keamanan satuan pendidikan juga ikut menjadi tolok ukur penting.
"Program karakter juga diarahkan untuk mendukung pilar-pilar pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya PN 1, 4, 7, dan 8,” ungkapnya.
Dari sisi keagamaan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan Kemenag, Mastuki, menyoroti pentingnya moderasi beragama dan penguatan nilai-nilai universal seperti toleransi, nasionalisme, dan anti kekerasan.
Baca Juga: Meriahkan Liburan Sekolah, InJourney Gandeng 3 Karakter Kartun Lokal di Destinasi Wisata
Ia mengungkap bahwa pelatihan kepemimpinan untuk rektor PTKN dan kepala kantor wilayah telah dilaksanakan, bersamaan dengan penguatan program keluarga sakinah.
"Survei indeks karakter siswa madrasah aliyah menunjukkan peningkatan nilai gotong royong, integritas, dan kemandirian,” tutur Mastuki.
Sementara itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri, Sri Handoko Taruna, mengingatkan bahwa ekstremisme kini tak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga ASN, guru, dan mahasiswa.
“Hampir seluruh kabupaten/kota telah membentuk Peraturan Perundang-undangan Wawasan Kebangsaan (PPWK),” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya regulasi yang fleksibel agar tetap relevan bagi generasi muda.