Suara.com - Tabir kebejatan seorang guru ngaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan, semakin tersingkap. Fakta-fakta baru yang diungkap polisi menunjukkan betapa liciknya aksi predator anak ini, yang tega mencabuli sekitar 10 santri perempuannya di bawah umur saat istri dan anaknya sendiri tidak berada di rumah.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi membeberkan bahwa AF sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Ruang tamu yang seharusnya menjadi tempat belajar mengaji, diubahnya menjadi lokasi teror bagi para korban.
"Jadi, memang anak dan istri kebetulan tidak ada di rumah, selalu rumah dalam kondisi sepi," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).
Menurut Citra, perbuatan keji itu rata-rata dilakukan pada sore hari. Di hadapan penyidik, AF, yang seharusnya menjadi panutan, hanya bisa memberikan pengakuan klise yang memancing amarah: ia mengaku khilaf telah mencabuli para korban yang usianya masih sangat belia, antara sembilan hingga 12 tahun.
"Pelaku ini sendiri memang memiliki keluarga, sudah ada istri dan anak-anak juga terkait mengapa melakukan yang pasti jawabannya khilaf ya," jelas Citra.
Modus yang digunakan AF pun sangat licik dan manipulatif. Ia diduga memanfaatkan materi pelajaran agama, salah satunya tentang "hadas" atau ritual bersuci, sebagai kedok untuk melakukan pencabulan terhadap para santrinya.
Atas perbuatannya, oknum guru ngaji yang ditangkap pada Sabtu (28/6) ini dijerat dengan pasal berlapis. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar sesuai Pasal 76E Junto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur.
Sementara itu, tim dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta bergerak cepat memberikan pendampingan intensif bagi para korban. Saat ini, lima dari 10 korban yang teridentifikasi telah berada dalam penanganan tim.
"Terkait peristiwa itu, tim layanan kami telah mendampingi korban berjumlah lima orang dari 10 korban sebagaimana yang diberitakan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Leni Yunengsih.
Baca Juga: Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
Leni merinci, pendampingan yang diberikan meliputi layanan hukum, konsultasi psikologi, hingga penguatan psikis bagi para korban dan orang tua mereka.
"Kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikolog untuk dua anak korban pada 4 Juli yang akan dilanjutkan beberapa kali tahapan pemeriksaan psikologi pada 15, 17 dan 22 Juli 2025," jelasnya.