Istri Bandar Judol Komdigi Dapat Setengah Miliar Per Bulan dari Suami, Tapi Rumahnya...

Bernadette Sariyem

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:22 WIB
Istri Bandar Judol Komdigi Dapat Setengah Miliar Per Bulan dari Suami, Tapi Rumahnya...
Darmawati, pasangan bos judi online Muhrijan. Dalam pemeriksaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025), dia mengaku mendapat jatah Rp 500 juta per bulan dari suaminya. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]

Suara.com - Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara judi online alias judol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Darmawati, secara blak-blakan mengaku menerima uang bulanan hingga setengah miliar rupiah dari suaminya.

Hal itu diungkapkan Darmawati dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan awalnya menggali informasi mengenai penghasilan yang diterima Darmawati dari suaminya, Muhrijan alias Agus, yang juga merupakan terdakwa utama dalam klaster koordinator.

Jaksa mempertanyakan berapa jumlah uang yang ia terima setiap bulan dari sang suami sebelum tahun 2024.

Jawaban Darmawati sontak membuat seisi ruang sidang terhenyak.

“Ke saya sekitar Rp 500 juta,” ujar Darmawati di muka persidangan.

Mendengar nominal yang sangat besar itu, jaksa mencoba mempertegas kembali untuk memastikan.

Tapi, Darmawati tampak sedikit ragu dan mengubah keterangannya.

“Ya Rp 300 (juta) sampai Rp 400 (juta),” kata Darmawati, merevisi jawabannya.

baca juga

Uang Setengah Miliar, Rumah Masih Pengontrak

Fakta yang lebih mencengangkan terungkap ketika jaksa mendalami latar belakang dan gaya hidup pasangan suami-istri ini.

Darmawati mengaku sehari-harinya tidak bekerja dan hanya berstatus sebagai seorang ibu rumah tangga (IRT).

Sementara itu, ia menyebut suaminya, Muhrijan, bekerja di bidang ekspor dan impor—sebuah fasad pekerjaan yang diduga kuat untuk menutupi sumber pendapatan haramnya.

Namun, yang menjadi puncak kejanggalan adalah status tempat tinggal mereka.

Meski memiliki pemasukan ratusan juta rupiah per bulan, Darmawati mengakui bahwa ia dan suaminya tidak memiliki rumah pribadi.

“Masih mengontrak,” ucapnya singkat, menjawab pertanyaan jaksa.

Pengakuan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai ke mana aliran dana hasil kejahatan judol tersebut sebenarnya bermuara, jika untuk memenuhi kebutuhan primer seperti rumah tinggal saja mereka masih menyewa.

Bagian dari Jaringan Empat Klaster Judol

Kasus yang menjerat Darmawati dan suaminya ini merupakan bagian dari jaringan besar praktik kotor perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kominfo. Setidaknya ada empat klaster yang perkaranya tengah bergulir di PN Jakarta Selatan.

Klaster pertama adalah para koordinator, di mana suami Darmawati, Muhrijan alias Agus, menjadi salah satu terdakwanya bersama Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Klaster kedua diisi oleh para mantan pegawai Kementerian Kominfo.

Klaster ketiga merupakan para agen situs judol itu sendiri. Sementara Darmawati masuk dalam klaster keempat, yaitu klaster TPPU, yang bertugas sebagai penampung atau pencuci uang hasil kejahatan.

Selain Darmawati, terdakwa lain di klaster ini adalah Rajo Emirsyah dan Adriana Angela Brigita.

Akibat perannya sebagai penampung uang panas, Darmawati kini dihadapkan pada ancaman hukuman pidana berlapis.

Ia dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk 2026: Buat Internet Papua, Pusat Data, dan AI

Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk 2026: Buat Internet Papua, Pusat Data, dan AI

Tekno | Selasa, 08 Juli 2025 | 13:06 WIB

Komdigi Buka Suara soal Pembiayaan Internet Sekolah Rakyat

Komdigi Buka Suara soal Pembiayaan Internet Sekolah Rakyat

Tekno | Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:28 WIB

Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!

Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!

Video | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB

eBay hingga Maskapai Belanda Resmi Diblokir di Indonesia

eBay hingga Maskapai Belanda Resmi Diblokir di Indonesia

Tekno | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:46 WIB

Jadi Beking Judol, Hidup Foya-foya dan Kirim 47 Orang Umrah, Ini 4 Fakta Sosok Rajo Emirsyah

Jadi Beking Judol, Hidup Foya-foya dan Kirim 47 Orang Umrah, Ini 4 Fakta Sosok Rajo Emirsyah

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:03 WIB

Indonesia Gaet Rusia demi 5G dan Internet Murah Rp 100 Ribu

Indonesia Gaet Rusia demi 5G dan Internet Murah Rp 100 Ribu

Tekno | Jum'at, 20 Juni 2025 | 21:08 WIB

Lenovo, Philips, hingga Xbox Terancam Diblokir di Indonesia!

Lenovo, Philips, hingga Xbox Terancam Diblokir di Indonesia!

Tekno | Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:40 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×