Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 12,6 triliun untuk tahun 2026.
Angka ini merupakan tambahan dari pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 7,75 triliun. Sehingga total kebutuhan anggaran Kementerian Komdigi mencapai Rp 20,36 triliun tahun depan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan kalau penambahan anggaran ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), hingga mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.
Menurut Meutya, ketiga prioritas tersebut merupakan bagian integral dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan tidak tertinggal dalam kompetisi global.
"Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026," ujar Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Anggaran tersebut bakal dialokasikan dalam program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital, termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta program dukungan manajemen.
Ia memaparkan, beragam program ini bertujuan untuk menciptakan konektivitas digital bermakna yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat.
Hal ini sesuai dengan visi Kementerian Komdigi yaitu "Transformasi digital bermakna menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita".
Meutya juga menyebut kalau Kementerian Komdigi telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2024.
Baca Juga: HP Midrange Murah Anyar, Realme 15 Bakal Usung Memori Lega dan Fitur Fotografi AI
Dirinya menegaskan kalau Kementerian Komdigi bakal terus berkomitmen mempertahankan predikat WTP dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dalam rangka peningkatan pengendalian intern atas pelaksanaan belanja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk Kementerian Komdigi di bawah pimpinan kami dan juga Pak Wamen untuk terus maju," ujarnya.
Selain itu, Kementerian Komdigi juga menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian/lembaga terbesar pada kuartal I 2025 yaitu sebesar Rp 8,66 triliun per 4 Juli 2025.
Komdigi biayai internet sekolah rakyat
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara perihal pembiayaan akses internet Sekolah Rakyat.
Melalui Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto, pihaknya menegaskan jika sebagai salah satu dukungan kepada Pemerintah dalam hal akses internet untuk Sekolah Rakyat, akan dibiayai langsung oleh Kementerian Sosial.