Suara.com - Suasana aktivitas warga di Kampung Susun Bayam, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Eks warga Kampung Bayam akhirnya dapat menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) atau Kampung Susun Bayam.
Mereka bisa tinggal di Kampung Susun tersebut usai melakukan teken kontrak hunian dengan Jakpro pada awal Agustus lalu. Dalam perjanjian tersebut, warga yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp 1,7 juta rupiah per bulan.
Dalam perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam juga diperbolehkan bekerja sebagai pendukung operasional Jakarta InternationL Stadium (JIS) jika memenuhi syarat.
Ditargetkan mulai Januari 2026, HPPO JIS atau Kampung Susun Bayam akan resmi menjadi rusun dan berada di bawah tata kelola Dinas Perumahan DKI Jakarta dengan pembiayaan yang akan disesuaikan berdasarkan ketentuan Dinas Perumahan. [Suara.com/Alfian Winanto]