Indonesia Dukung Mekanisme Pendanaan Baru untuk Hutan Tropis: Apa Itu TFFF dan Mengapa Penting?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:22 WIB
Indonesia Dukung Mekanisme Pendanaan Baru untuk Hutan Tropis: Apa Itu TFFF dan Mengapa Penting?
Hutan hujan tropis di Pulau Kalimantan (Dok. Rendy K/Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Tropical Forest Forever Facility (TFFF), sebuah skema pendanaan inovatif yang bertujuan menyelamatkan hutan tropis dengan pendekatan ekonomi. Langkah ini dinilai bisa memperkuat target iklim Indonesia melalui program FOLU Net Sink 2030.

TFFF dirancang untuk memberi insentif berbasis hasil kepada negara-negara tropis guna mencegah deforestasi dan degradasi hutan.

Skema ini menggunakan mekanisme blended finance, gabungan dana publik dan swasta, dengan potensi dana jangka panjang hingga 125 miliar dolar AS.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelestarian hutan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Ilustrasi Hutan Hujan (unsplash/german rodriguez)
Ilustrasi Hutan Hujan (unsplash/german rodriguez)

Kementerian Luar Negeri RI menyambut pendekatan tersebut secara positif.

“TFFF diharapkan dapat membantu mengatasi kesenjangan pendanaan, mendukung pelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan pembangunan berkelanjutan melalui mekanisme blended finance (pendanaan campuran),” kata Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, Kamis (10/7) seperti di

Rolliansyah atau Roy menyebut TFFF sebagai solusi yang bisa memperkuat sistem pendanaan konservasi hutan yang sudah ada. Sebagai pemilik hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia memandang konservasi hutan sebagai prioritas moral dan strategis.

Meski demikian, ia menyoroti tantangan utama yang masih dihadapi.

“Pelindungan hutan tropis merupakan tanggung jawab moral semua negara, namun, pendanaan yang belum memadai dan inkonsistensi masih menjadi tantangan utama dalam konservasi dan pemberdayaan masyarakat adat dan lokal,” jelasnya.

TFFF akan diluncurkan secara resmi dalam Konferensi Iklim PBB COP30 di Brasil pada November 2025. Saat ini, pembahasan teknis masih berlangsung, dan Indonesia aktif terlibat dalam diskusi.

“Apabila sudah selesai, maka harapannya Indonesia dapat memanfaatkan pembiayaan campuran melalui modalitas tersebut,” kata Roy.

TFFF juga diakui dalam Deklarasi Kerangka Kerja Pemimpin BRICS tentang Pendanaan Iklim yang dirilis 7 Juli 2025, sebagai salah satu instrumen yang menjanjikan untuk mendanai upaya konservasi hutan jangka panjang.

Program FOLU Net Sink 2030 yang didukung Indonesia menargetkan sektor kehutanan dan lahan menyerap lebih banyak emisi karbon daripada yang dilepaskan. Pendekatan TFFF dianggap mendukung upaya ini melalui pengurangan deforestasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan rehabilitasi lahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Tangan di Kasus Diplomat Tewas, Ini Instruksi Khusus Kapolri ke Ditreskrimum Polda Metro

Turun Tangan di Kasus Diplomat Tewas, Ini Instruksi Khusus Kapolri ke Ditreskrimum Polda Metro

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:19 WIB

Pemerintah Mulai Kembali Tanam Jagung di Lahan Hutan Seluas 168 Ribu Hektare

Pemerintah Mulai Kembali Tanam Jagung di Lahan Hutan Seluas 168 Ribu Hektare

Bisnis | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:45 WIB

Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?

Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:34 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB