Indonesia Dukung Mekanisme Pendanaan Baru untuk Hutan Tropis: Apa Itu TFFF dan Mengapa Penting?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:22 WIB
Indonesia Dukung Mekanisme Pendanaan Baru untuk Hutan Tropis: Apa Itu TFFF dan Mengapa Penting?
Hutan hujan tropis di Pulau Kalimantan (Dok. Rendy K/Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Tropical Forest Forever Facility (TFFF), sebuah skema pendanaan inovatif yang bertujuan menyelamatkan hutan tropis dengan pendekatan ekonomi. Langkah ini dinilai bisa memperkuat target iklim Indonesia melalui program FOLU Net Sink 2030.

TFFF dirancang untuk memberi insentif berbasis hasil kepada negara-negara tropis guna mencegah deforestasi dan degradasi hutan.

Skema ini menggunakan mekanisme blended finance, gabungan dana publik dan swasta, dengan potensi dana jangka panjang hingga 125 miliar dolar AS.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelestarian hutan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Ilustrasi Hutan Hujan (unsplash/german rodriguez)
Ilustrasi Hutan Hujan (unsplash/german rodriguez)

Kementerian Luar Negeri RI menyambut pendekatan tersebut secara positif.

“TFFF diharapkan dapat membantu mengatasi kesenjangan pendanaan, mendukung pelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan pembangunan berkelanjutan melalui mekanisme blended finance (pendanaan campuran),” kata Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, Kamis (10/7) seperti di

Rolliansyah atau Roy menyebut TFFF sebagai solusi yang bisa memperkuat sistem pendanaan konservasi hutan yang sudah ada. Sebagai pemilik hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia memandang konservasi hutan sebagai prioritas moral dan strategis.

Meski demikian, ia menyoroti tantangan utama yang masih dihadapi.

“Pelindungan hutan tropis merupakan tanggung jawab moral semua negara, namun, pendanaan yang belum memadai dan inkonsistensi masih menjadi tantangan utama dalam konservasi dan pemberdayaan masyarakat adat dan lokal,” jelasnya.

baca juga

TFFF akan diluncurkan secara resmi dalam Konferensi Iklim PBB COP30 di Brasil pada November 2025. Saat ini, pembahasan teknis masih berlangsung, dan Indonesia aktif terlibat dalam diskusi.

“Apabila sudah selesai, maka harapannya Indonesia dapat memanfaatkan pembiayaan campuran melalui modalitas tersebut,” kata Roy.

TFFF juga diakui dalam Deklarasi Kerangka Kerja Pemimpin BRICS tentang Pendanaan Iklim yang dirilis 7 Juli 2025, sebagai salah satu instrumen yang menjanjikan untuk mendanai upaya konservasi hutan jangka panjang.

Program FOLU Net Sink 2030 yang didukung Indonesia menargetkan sektor kehutanan dan lahan menyerap lebih banyak emisi karbon daripada yang dilepaskan. Pendekatan TFFF dianggap mendukung upaya ini melalui pengurangan deforestasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan rehabilitasi lahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Tangan di Kasus Diplomat Tewas, Ini Instruksi Khusus Kapolri ke Ditreskrimum Polda Metro

Turun Tangan di Kasus Diplomat Tewas, Ini Instruksi Khusus Kapolri ke Ditreskrimum Polda Metro

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:19 WIB

Pemerintah Mulai Kembali Tanam Jagung di Lahan Hutan Seluas 168 Ribu Hektare

Pemerintah Mulai Kembali Tanam Jagung di Lahan Hutan Seluas 168 Ribu Hektare

Bisnis | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:45 WIB

Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?

Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:34 WIB

Terkini

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 12:36 WIB

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:35 WIB

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:34 WIB

9 Rekomendasi Cushion Instaperfect untuk Kulit Matang, Apa Shade Kamu?

9 Rekomendasi Cushion Instaperfect untuk Kulit Matang, Apa Shade Kamu?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:32 WIB

10 Jenazah Dievakuasi dari Bangunan Roboh karena Serangan Udara Israel di Gaza

10 Jenazah Dievakuasi dari Bangunan Roboh karena Serangan Udara Israel di Gaza

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:32 WIB

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:28 WIB

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

×