Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meminta tambahan anggaran untuk Pagu Anggaran Indikatif Tahun 2026 menjadi Rp184 triliun.
Penguatan alat utama sistem senjata atau alutsista— dalam rangka menjaga kedaulatan negara, sebagai alasan utama. Lantas seberapa mendesak sebenarnya kebutuhan ini?
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai dari sisi nominal anggaran pertahanan Indonesia memang tergolong besar di antara negara-negara ASEAN. Namun jika dilihat dari skala rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), ia menyebut alokasinya masih relatif rendah.
Anggaran pertahanan Indonesia, kata Khairul, hanya sekitar 0,7–0,8 persen dari PDB. Ia membandingkan dengan Singapura yang bisa mengalokasikan 3–4 persen untuk pertahanan.
"Padahal, Indonesia jauh lebih luas secara geografis dan lebih kompleks secara geopolitik," kata Khairul kepada Suara.com, Jumat (11/7/2025).
Karena itu, Khairul memandang target pemerintah untuk mendorong alokasi anggaran pertahanan hingga 1 persen dari PDB sebagai langkah realistis dan penting— bukan hanya untuk pertahanan, tetapi juga posisi diplomatik Indonesia di kawasan Indo-Pasifik.
“Itu menunjukkan bahwa pertahanan bukan diposisikan sebagai beban, melainkan sebagai investasi strategis untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan nasional,” katanya.

Namun, Fahmi mengingatkan, besarnya anggaran yang diberikan itu harus diiringi dengan tata kelola yang baik. Sebab pertahanan yang kuat menurutnya tak hanya soal persenjataan, tetapi juga sistem, sumber daya manusia, dan visi kebangsaan.
"Ini bagian dari kebutuhan untuk mentransformasi sistem pertahanan Indonesia agar mampu menjawab tantangan masa depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun
Minta Anggaran Tambahan
Sebelumnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengajukan usulan tambahan anggaran Rp184 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa pagu anggaran indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mencukupi kebutuhan pertahanan nasional, sehingga usulan tambahan anggaran tersebut diajukan.
"(Kita minta usulan tambahan anggaran) Rp184 triliun," kata Sjafrie usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan prioritas pertahanan nasional.