Suara.com - Babak baru dalam pengungkapan misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, NTB, kini makin terbuka lebar. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menyatakan siap memberikan perlindungan penuh bagi saksi kunci yang ingin membongkar kasus ini.
Tak hanya itu, LPSK juga membuka peluang bagi saksi pelaku untuk menjadi justice collaborator (JC) demi membuat terang benderang peristiwa yang menewaskan anggota Propam Polda NTB tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, secara terbuka mengundang siapa pun yang mengetahui detail kejadian untuk tidak ragu mengajukan permohonan.
“LPSK sebagai lembaga negara yang melindungi saksi dan/atau korban wajib memberi perlindungan terhadap saksi dalam sebuah tindak pidana untuk membuat terang perkara yang sedang terjadi. Kemungkinan menjadi JC terbuka lebar bagi yang ingin membongkar kejadian yang sebenarnya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Menurut Sri, LPSK bahkan bisa bertindak proaktif memberikan perlindungan tanpa harus menunggu permohonan, terutama untuk kasus-kasus yang menyita perhatian publik seperti ini.
“Tindakan proaktif dan penangan kasus yang menjadi perhatian publik pada 2024 mencapai 154 kasus, meningkat dari tahun 2023 sebanyak 83 kasus,” paparnya.
Tawaran ini muncul di tengah proses hukum yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu dua atasan korban, Kompol Y dan Ipda HC, serta seorang wanita berinisial M.
Ketiganya diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi di sebuah vila di Gili Trawangan pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi diduga dianiaya saat sedang pingsan di kolam renang.
Sebelum insiden maut itu, para tersangka dan korban disebut sedang berkumpul dalam sebuah pesta kecil di mana korban diduga diberi sesuatu untuk dikonsumsi.
Baca Juga: 4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
Saat ini, berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan oleh Polda NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk diperiksa lebih lanjut.