Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 16:26 WIB
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun. (Suara.com/Bagaskara)
  • Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menanggapi gugatan di MK yang melarang keluarga sedarah Presiden mencalonkan diri sebagai Capres/Cawapres.
  • Komarudin menilai gugatan itu lemah secara konstitusi sebab UUD 1945 menjamin kesamaan hak bagi setiap warga negara.
  • Ia mengkritik moralitas politik saat ini, menyinggung Presiden Jokowi yang dianggap melanggar aturan demi meloloskan anaknya.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menanggapi gugatan yang diajukan oleh dua advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 UU Pemilu.

Gugatan bernomor 81/PUU-XXIV/2026 tersebut meminta agar MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari Presiden dan Wakil Presiden untuk mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres.

Komarudin menilai, meski setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, secara konstitusi dalil tersebut sulit untuk dikabulkan.

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan.

"Gugatan itu tidak bisa, tidak ada dasar konstitusinya. Undang-Undang Dasar sendiri menyatakan setiap warga negara punya hak sama, baik di pemerintahan dan seterusnya. Jadi saya kira lemah gugatan itu," ujar Komarudin saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Meskipun menganggap gugatan tersebut lemah secara hukum, Komarudin memberikan kritik pedas terhadap moralitas politik saat ini.

Ia secara terang-terangan menyinggung langkah Presiden ke-7 Joko Widodo yang dianggap telah "menabrak" aturan demi meloloskan anaknya dalam kontestasi politik sebelumnya.

"Yang kemarin saja undang-undang sudah dibatasi soal usia, itu saja Jokowi tabrak suruh rubah itu undang-undang. Anaknya belum memenuhi syarat saja dia suruh rubah itu undang-undang. Jadi soal moralitas bernegara kita ini masih lemah sekali," katanya.

Ia mengakui bahwa dalil pemohon mengenai potensi konflik kepentingan dan penggunaan infrastruktur negara merupakan refleksi dari realitas politik yang terjadi pada Pilpres sebelumnya.

Politisi senior PDIP ini juga menyoroti fenomena Nepotisme yang ia nilai semakin merajalela di masa kini. Menurutnya, batasan-batasan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sempat diperketat di awal reformasi kini seolah telah runtuh.

"Dulu awal reformasi KKN itu dibatasi, tapi dibatalkan semua oleh MK. Sekarang KKN lebih gila daripada dulu. Semua hal pasti ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme di situ. Ini sekarang anak, mama, tetek bengek semua ditaruh di parlemen, di mana-mana," tegasnya.

Terkait hasil akhir dari gugatan tersebut, Komarudin menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan hakim MK. Namun, ia tetap berpegang pada prinsip bahwa berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, tidak ada larangan bagi anak presiden untuk mencalonkan diri.

"Saya tidak pesimis (gugatan ditolak), tapi saya bicara berdasarkan undang-undang konstitusi. Saya tidak boleh ngarang. Terserah pertimbangan hakim seperti apa nantinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!

Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:21 WIB

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:10 WIB

Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029

Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:39 WIB

Hasto PDIP: Cetak Prestasi Dulu Sebelum Bicara Pilpres 2029

Hasto PDIP: Cetak Prestasi Dulu Sebelum Bicara Pilpres 2029

Video | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:03 WIB

Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?

Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB