- Sudinhub Jaksel usulkan cabut izin parkir truk tinja di trotoar Tebet Barat.
- Warga Tebet Barat keluhkan bau dan macet akibat parkir permanen truk tinja.
- Penertiban truk tinja di Tebet Barat tunggu pencabutan status parkir binaan.
Suara.com - Warga di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, tengah dirundung keresahan mendalam akibat keberadaan puluhan truk tinja yang parkir permanen di atas trotoar. Keluhan ini mencuat dari para penghuni di sepanjang Jalan Tebet Barat 4 yang merasa terganggu dengan pemandangan kumuh serta aroma tidak sedap yang menyengat.
Selain merusak estetika lingkungan, keberadaan armada pengangkut limbah manusia tersebut dituding menjadi penyebab kemacetan karena menghalangi jalur pejalan kaki selama 24 jam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sebenarnya telah berulang kali melayangkan laporan melalui aplikasi JAKI, namun awalnya diduga tidak mendapatkan respons cepat dari pihak terkait.
Menanggapi polemik yang kian memanas, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (26/2/2026). Bernard menjelaskan latar belakang mengapa lokasi tersebut seolah dibiarkan tanpa penindakan selama ini.
"Perlu disampaikan bahwa dahulu di lokasi tersebut banyak truk tinja terparkir tidak beraturan. Pihak UP Parkir kemudian berinisiatif menjadikan lokasi itu sebagai kawasan parkir binaan. Saat ini terdapat rambu P biru di lokasi, sehingga kami tidak melakukan penertiban karena statusnya memang lahan binaan," ujar Bernard dalam keterangan tertulisnya.
Namun, status sebagai lokasi parkir binaan tersebut kini terancam dianulir menyusul gelombang keberatan yang terus berdatangan dari masyarakat setempat. Bernard menegaskan bahwa pihaknya tengah mengusulkan langkah konkret untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.
"Melihat banyaknya komplain dari masyarakat, saat ini kami mengusulkan pencabutan rambu P biru di lokasi tersebut," tambahnya.
Proses pencabutan rambu parkir merupakan syarat mutlak secara regulasi sebelum petugas perhubungan dapat melakukan eksekusi penertiban. Sudinhub Jakarta Selatan berjanji akan segera membersihkan area tersebut dari armada truk yang membandel setelah izin parkir binaan resmi dihapuskan.
"Setelah rambu tersebut dicabut, barulah Sudinhub akan menertibkan truk-truk tinja di lokasi," tegas Bernard.
Baca Juga: Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI