Wakil Ketua DPD RI: Obligasi Daerah Bisa Jadi Solusi Kemandirian Fiskal

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:25 WIB
Wakil Ketua DPD RI: Obligasi Daerah Bisa Jadi Solusi Kemandirian Fiskal
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, usai FGD bertema “Urgensi Percepatan Pembangunan Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal”, yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (11/7/2025). (Suara.com/Tantri A)

Suara.com - Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mendorong percepatan pembangunan daerah melalui penguatan kemandirian fiskal. Hal ini dikemukakannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Urgensi Percepatan Pembangunan Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal”, yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Tamsil menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah bisa menjadi terobosan strategis.

"Fiskal yang kuat di tingkat daerah menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional. Jika daerah bisa mandiri secara fiskal, ketergantungan terhadap dana transfer pusat akan berkurang,” ujar Tamsil dalam pembukaannya.

Menurutnya, untuk membangun kemandirian tersebut, diperlukan langkah-langkah berani, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah. Ia menilai, keterbatasan ruang fiskal saat ini menuntut adanya inovasi dalam pembiayaan pembangunan.

“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif pendanaan yang memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah dalam membiayai proyek strategis,” lanjut senator asal Sulawesi Selatan tersebut.

Sementara itu, Chief Economist dari Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip menjelaskan bahwa obligasi daerah bisa diterbitkan secara langsung oleh Pemda atau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dalam bentuk pinjaman maupun penyertaan modal. Skema ini dinilai dapat memperluas sumber pembiayaan dan membagi risiko antara Pemda dan BUMD.

Kemudian, Muhammad Reza Miolo, Analis Keuangan dari PEFINDO, mengungkapkan masih rendahnya kemandirian fiskal di daerah.

"Sekitar 80 persen pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Sebagian besar anggaran pun terserap untuk belanja pegawai, bukan untuk pembangunan strategis," ucap Reza.

Senada dengan itu, anggota DPD RI dari Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein menekankan pentingnya obligasi daerah diarahkan untuk mendanai sektor-sektor strategis berbasis potensi lokal.

Baca Juga: DPD RI Minta Kejagung Konsisten Tindak Kasus Korupsi: Kerugian Negaranya Bukan Nilai yang Kecil

“Kami berharap pendanaan dari obligasi ini benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong potensi unggulan di masing-masing daerah,” tutupnya. ***

Tantri A

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI