Suara.com - Kasus pembunuhan anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Nurhadi, masih dalam penyidikan aparat kepolisian.
Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra dan perempuan bernama Misri Puspitasari.
Selain ketiga orang itu yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) di Vila Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, ada satu orang lain yang juga berada di TKP.
Dia adalah seorang perempuan bernama Melanie Putri. Kelima orang ini berada di Vila Tekek untuk mengikuti pesta narkoba.
Lalu bagaimana kedua perempuan itu bisa berada di TKP saat peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi pada 16 April 2025?
Misri Puspitasari adalah teman dari Kompol Yogi yang berprofesi sebagai pemandu lagu. Dia dihubungi Kompol Yogi untuk menemaninya di Lombok. Mereka sudah kenal sejak 2024.
Bermula dari obrolan ringan di Instagram, hubungan mereka berlanjut ke WhatsApp. Lalu pada 15 April 2025, Kompol Yogi menghubungi Misri mengajak datang ke Lombok.
Yogi sempat menyuruh Misri membawa riklona, obat penenang yang umum digunakan untuk menyembuhkan kecemasan dan kejang-kejang. Sementara Yogi sudah menyiapkan pil ineks.
“Klien kami diminta temani Yogi liburan ke Lombok dan Gili Trawangan. Ada imbalan Rp 10 juta untuk semalam. Akomodasi, tiket, semuanya ditanggung Yogi. Misri pun menyanggupi,” tutur Kuasa Hukum Misri, Yan Mangandar Putra, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Torehan Prestasi Kompol Yogi, Perwira Propam Terlibat Pembunuhan Anak Buahnya di NTB
Untuk kali pertama, Misri datang ke Lombok. Di Pelabuhan Senggigi, wanita asal Jambi ini dijemput Brigadir Nurhadi, yang merupakan sopir Kompol Yogi.
Di sana, Misri bertemu Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra. Mereka lalu pergi ke suatu swalayan. Di tempat itu naik, Melanie Putri, yang merupakan teman kencan Ipda Haris Chandra.
“Yogi sewa Misri, Aris sewa Melanie. Nurhadi tidak ada teman perempuan,” ujar kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra.
Sampai di Gili Trawangan, kelima orang ini menginap di dua hotel berbeda. Yogi dan Misri berada di Vila Tekek, sedangkan Haris, Brigadir Nurhadi dan Putri di Natya Hotel.
Di Vila Tekek, mereka pesta narkoba. Semuanya konsumsi obat. Jadi ada dua jenis obat, yang pertama obat penenang Riklona, dikonsumsi masing-masing satu biji.
"Nah kemudian Inex, masing-masing setengah biji. Akhirnya mereka fly, hilang kesadaran," lanjut Yan.
Misri yang juga dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh obat, melihat Nurhadi mendekati Melanie Putri dan sempat mencium perempuan itu.
Setelah itu Haris dan Melanie kembali ke kamar mereka di hotel terpisah. Sementara Yogi masuk kamar, dan Misri duduk sendirian di sekitar kolam.
Saat itu Misri sempat memvideokan Brigadir Nurhadi yang berada di dalam kolam renang seorang diri. Alasan Misri mengambil video karena ada kejadian lucu saat Brigadir Nurhadi dalam keadaan mabuk.
Setelahnya, Misri mengaku tak ingat apa yang terjadi. Menurut Yan, kliennya tidak tahu peristiwa yang terjadi di kolam renang karena sedang mandi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV, Ipda Haris Chandra sempat mondar-mandir ke Vila Tekek sebanyak tiga kali.
Keterangan berbeda disampaikan pengacara Kompol Yogi, Hijrat Prayitno. Menurutnya, Yogi adalah orang pertama yang menolong Nurhadi.
"Saksi yang pertama melihat adalah saksi berinisial M (Misri Puspita Sari), yang membangunkan Yogi, 'Bang ada ini (tenggelam)'. Yogi langsung kaget, kan baru bangun, refleks menyelamatkan," ujar Hijrat.
Meski Misri dan Melanie Putri sama-sama berada di TKP, tapi status hukum mereka berbeda. Misri ditetapkan sebagai tersangka sementara Melanie Putri hanya menjadi saksi.