Legislator PKS Soroti Fenomena Rangkap Jabatan di BUMN: Pemerintah Harus Tegas, Itu Merugikan Negara

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:35 WIB
Legislator PKS Soroti Fenomena Rangkap Jabatan di BUMN: Pemerintah Harus Tegas, Itu Merugikan Negara
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, turut menyoroti adanya fenomena rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang kekinian kembali ramai. (Dok : DPR)

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, turut menyoroti adanya fenomena rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang kekinian kembali ramai.

Menurutnya, praktik rangkap jabatan bukan hanya berpotensi melanggar hukum, namun juga mencederai semangat reformasi birokrasi yang tengah digaungkan pemerintah.

Ia mendesak pemerintah untuk menghentikan adanya fenomena tersebut. Apalagi, hal itu penting dilakukan demi pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

"Pemerintah perlu menunjukkan ketegasannya. Rangkap jabatan bisa membuka celah konflik kepentingan antara tugas publik dan kepentingan bisnis, dan ini tentu sangat merugikan negara," kata Nevi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Belum lagi, kata dia, adanya fenomena rangkap jabatan ini berpotensi mengganggu kinerja organisasi.

Ia mengingatkan bahwa pejabat yang merangkap jabatan akan mengalami pembagian fokus kerja yang dapat menurunkan efektivitas organisasi, sekaligus membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 17, yang secara tegas melarang penyelenggara negara untuk merangkap jabatan.

Aturan ini, kata Nevi, bertujuan menjamin objektivitas, mencegah konflik kepentingan, serta memastikan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

baca juga

"Proses pemilihan direksi dan komisaris BUMN harus dilakukan secara transparan, kompetitif, dan bebas dari intervensi politik. Ini wajib menjadi komitmen bersama,” tuturnya.

Untuk itu, ia pun mendorong Kementerian BUMN untuk mengembangkan sistem database jabatan yang terintegrasi.

Sistem ini diharapkan dapat memantau secara real-time seluruh posisi jabatan yang diemban para pejabat BUMN, sehingga celah rangkap jabatan dapat segera ditutup.

"Ini langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan BUMN benar-benar dikelola secara profesional," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Taufik Hidayat Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah Wakil Menteri Rangkap Jabatan?

Taufik Hidayat Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah Wakil Menteri Rangkap Jabatan?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 20:36 WIB

Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kekayaan Taufik Hidayat Naik Jadi Rp79,6 M Usai Jadi Wamenpora

Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kekayaan Taufik Hidayat Naik Jadi Rp79,6 M Usai Jadi Wamenpora

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB

Pandji Pragiwaksono: Danantara Motif 25 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Pandji Pragiwaksono: Danantara Motif 25 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:32 WIB

Ada 25 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Pandji Pragiwaksono Sentil Erick Thohir

Ada 25 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Pandji Pragiwaksono Sentil Erick Thohir

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:23 WIB

Terkini

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

×