Suara.com - Ancaman pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang terlambat karena mengantar anak di hari pertama sekolah memicu kebingungan, memaksa Pemprov DKI memberikan klarifikasi cepat.
Pernyataan keras Wakil Gubernur Rano Karno kini diluruskan, membedakan dengan tegas mana ASN yang mendapat toleransi dan mana yang hanya mencari-cari alasan.
Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang mengancam akan memotong tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN yang terlambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025), sempat memicu polemik.
Ancaman itu disampaikan Rano secara tegas sehari sebelumnya.
"ASN yang telat tukin-nya dipangkas," ujar Rano di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).
Ia mengemukakan hal tersebut tanpa pandang bulu, termasuk bagi mereka yang beralasan mengantar anak sekolah.
Namun, pernyataan tegas itu segera diluruskan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, untuk menghindari salah tafsir.
Menurut Chico, Pemprov DKI pada dasarnya mengizinkan dan menoleransi keterlambatan bagi ASN yang benar-benar harus mengantar anaknya di momen penting tersebut.
Sanksi pemotongan tukin, tegas Chico, hanya berlaku bagi ASN lain yang tidak memiliki kepentingan tersebut namun ikut datang terlambat, atau mereka yang menyalahgunakan momen ini sebagai alasan.
Baca Juga: ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!
"Sebenarnya maksud Pak Wagub adalah, yang antar anak sekolah tidak apa-apa telat, tapi jangan sampai ini jadi alasan yang dibuat-buat," jelas Chico kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
"Kalau yang lain, yang tidak antar anak sekolah tapi datangnya telat, ya dipotong tukin-nya," sambungnya untuk memperjelas.
Chico juga menegaskan bahwa kebijakan Pemprov DKI tetap sejalan dengan imbauan pemerintah pusat.
Hingga saat ini, belum ada laporan konkret mengenai ASN yang terlambat karena alasan tersebut.
Sejalan dengan Kebijakan Nasional MPLS Ramah
Klarifikasi ini menegaskan dukungan Pemprov DKI terhadap kebijakan nasional yang justru mendorong keterlibatan orang tua.