Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah.

"Kita kan tidak mungkin berseberangan dengan pemerintah pusat. Badan Kepegawaian Nasional justru mendorong orang tua untuk mengantar anak masuk sekolah di hari pertama," kata Chico.
Dalam webinar nasional (8/7/2025), Dirjen PAUD Dasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa MPLS Ramah adalah gerbang awal pembentukan karakter dan adaptasi siswa.
Kehadiran orang tua dianggap sebagai dukungan penting dalam perjalanan pendidikan anak.
"MPLS Ramah merupakan kegiatan pertama para murid di sekolah untuk beradaptasi dan mengenali lingkungan sekolah mereka yang bahagia," tutur Dirjen Gogot.
"Kami juga mengajak para orang tua untuk aktif terlibat dalam mendampingi putra-putrinya selama MPLS Ramah berlangsung, karena kehadiran orang tua adalah bentuk dukungan awal yang sangat berarti."