Soal Ancaman Tukin Dipotong, Pemprov DKI Luruskan: Toleransi Hanya untuk yang Jujur Antar Anak

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 14 Juli 2025 | 12:01 WIB
Soal Ancaman Tukin Dipotong, Pemprov DKI Luruskan: Toleransi Hanya untuk yang Jujur Antar Anak
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menyampaikan bahwa pemotongan tukin ASN pemprov diberlakukan bagi yang tidak jujur mengantar anak saat MPLS hari pertama. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Ancaman pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang terlambat karena mengantar anak di hari pertama sekolah memicu kebingungan, memaksa Pemprov DKI memberikan klarifikasi cepat.

Pernyataan keras Wakil Gubernur Rano Karno kini diluruskan, membedakan dengan tegas mana ASN yang mendapat toleransi dan mana yang hanya mencari-cari alasan.

Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang mengancam akan memotong tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN yang terlambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025), sempat memicu polemik.

Ancaman itu disampaikan Rano secara tegas sehari sebelumnya.

"ASN yang telat tukin-nya dipangkas," ujar Rano di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).

Ia mengemukakan hal tersebut tanpa pandang bulu, termasuk bagi mereka yang beralasan mengantar anak sekolah.

Namun, pernyataan tegas itu segera diluruskan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, untuk menghindari salah tafsir.

Menurut Chico, Pemprov DKI pada dasarnya mengizinkan dan menoleransi keterlambatan bagi ASN yang benar-benar harus mengantar anaknya di momen penting tersebut.

Sanksi pemotongan tukin, tegas Chico, hanya berlaku bagi ASN lain yang tidak memiliki kepentingan tersebut namun ikut datang terlambat, atau mereka yang menyalahgunakan momen ini sebagai alasan.

baca juga

"Sebenarnya maksud Pak Wagub adalah, yang antar anak sekolah tidak apa-apa telat, tapi jangan sampai ini jadi alasan yang dibuat-buat," jelas Chico kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

"Kalau yang lain, yang tidak antar anak sekolah tapi datangnya telat, ya dipotong tukin-nya," sambungnya untuk memperjelas.

Chico juga menegaskan bahwa kebijakan Pemprov DKI tetap sejalan dengan imbauan pemerintah pusat.

Hingga saat ini, belum ada laporan konkret mengenai ASN yang terlambat karena alasan tersebut.

Sejalan dengan Kebijakan Nasional MPLS Ramah

Klarifikasi ini menegaskan dukungan Pemprov DKI terhadap kebijakan nasional yang justru mendorong keterlibatan orang tua.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim. (Suara.com/Faqih)
Stafsus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim. Dalam keterangannya, Chico meluruskan pernyataan soal ASN Pemprov Jakarta yang telat berkantor saat MPLS bakal dipotong tukin. (Suara.com/Faqih)

"Kita kan tidak mungkin berseberangan dengan pemerintah pusat. Badan Kepegawaian Nasional justru mendorong orang tua untuk mengantar anak masuk sekolah di hari pertama," kata Chico.

Dalam webinar nasional (8/7/2025), Dirjen PAUD Dasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa MPLS Ramah adalah gerbang awal pembentukan karakter dan adaptasi siswa.

Kehadiran orang tua dianggap sebagai dukungan penting dalam perjalanan pendidikan anak.

"MPLS Ramah merupakan kegiatan pertama para murid di sekolah untuk beradaptasi dan mengenali lingkungan sekolah mereka yang bahagia," tutur Dirjen Gogot.

"Kami juga mengajak para orang tua untuk aktif terlibat dalam mendampingi putra-putrinya selama MPLS Ramah berlangsung, karena kehadiran orang tua adalah bentuk dukungan awal yang sangat berarti."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!

ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 08:54 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Jelang MPLS di Jabar, Libatkan TNI/Polri, Siswa Masuk 6.30 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Jelang MPLS di Jabar, Libatkan TNI/Polri, Siswa Masuk 6.30 WIB

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:11 WIB

Car Free Night Bakal Digelar, Wagub Rano Karno Sebut Dukuh Atas Jadi Opsi

Car Free Night Bakal Digelar, Wagub Rano Karno Sebut Dukuh Atas Jadi Opsi

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:06 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×