Soal Ancaman Tukin Dipotong, Pemprov DKI Luruskan: Toleransi Hanya untuk yang Jujur Antar Anak

Senin, 14 Juli 2025 | 12:01 WIB
Soal Ancaman Tukin Dipotong, Pemprov DKI Luruskan: Toleransi Hanya untuk yang Jujur Antar Anak
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menyampaikan bahwa pemotongan tukin ASN pemprov diberlakukan bagi yang tidak jujur mengantar anak saat MPLS hari pertama. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Ancaman pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang terlambat karena mengantar anak di hari pertama sekolah memicu kebingungan, memaksa Pemprov DKI memberikan klarifikasi cepat.

Pernyataan keras Wakil Gubernur Rano Karno kini diluruskan, membedakan dengan tegas mana ASN yang mendapat toleransi dan mana yang hanya mencari-cari alasan.

Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang mengancam akan memotong tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN yang terlambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025), sempat memicu polemik.

Ancaman itu disampaikan Rano secara tegas sehari sebelumnya.

"ASN yang telat tukin-nya dipangkas," ujar Rano di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).

Ia mengemukakan hal tersebut tanpa pandang bulu, termasuk bagi mereka yang beralasan mengantar anak sekolah.

Namun, pernyataan tegas itu segera diluruskan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, untuk menghindari salah tafsir.

Menurut Chico, Pemprov DKI pada dasarnya mengizinkan dan menoleransi keterlambatan bagi ASN yang benar-benar harus mengantar anaknya di momen penting tersebut.

Sanksi pemotongan tukin, tegas Chico, hanya berlaku bagi ASN lain yang tidak memiliki kepentingan tersebut namun ikut datang terlambat, atau mereka yang menyalahgunakan momen ini sebagai alasan.

Baca Juga: ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!

"Sebenarnya maksud Pak Wagub adalah, yang antar anak sekolah tidak apa-apa telat, tapi jangan sampai ini jadi alasan yang dibuat-buat," jelas Chico kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

"Kalau yang lain, yang tidak antar anak sekolah tapi datangnya telat, ya dipotong tukin-nya," sambungnya untuk memperjelas.

Chico juga menegaskan bahwa kebijakan Pemprov DKI tetap sejalan dengan imbauan pemerintah pusat.

Hingga saat ini, belum ada laporan konkret mengenai ASN yang terlambat karena alasan tersebut.

Sejalan dengan Kebijakan Nasional MPLS Ramah

Klarifikasi ini menegaskan dukungan Pemprov DKI terhadap kebijakan nasional yang justru mendorong keterlibatan orang tua.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim. (Suara.com/Faqih)
Stafsus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim. Dalam keterangannya, Chico meluruskan pernyataan soal ASN Pemprov Jakarta yang telat berkantor saat MPLS bakal dipotong tukin. (Suara.com/Faqih)

"Kita kan tidak mungkin berseberangan dengan pemerintah pusat. Badan Kepegawaian Nasional justru mendorong orang tua untuk mengantar anak masuk sekolah di hari pertama," kata Chico.

Dalam webinar nasional (8/7/2025), Dirjen PAUD Dasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa MPLS Ramah adalah gerbang awal pembentukan karakter dan adaptasi siswa.

Kehadiran orang tua dianggap sebagai dukungan penting dalam perjalanan pendidikan anak.

"MPLS Ramah merupakan kegiatan pertama para murid di sekolah untuk beradaptasi dan mengenali lingkungan sekolah mereka yang bahagia," tutur Dirjen Gogot.

"Kami juga mengajak para orang tua untuk aktif terlibat dalam mendampingi putra-putrinya selama MPLS Ramah berlangsung, karena kehadiran orang tua adalah bentuk dukungan awal yang sangat berarti."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI