Senjata Makan Tuan: Jaksa Gunakan Pengakuan Hasto di Pleidoi untuk Buktikan Niat Suap Harun Masiku

Senin, 14 Juli 2025 | 12:26 WIB
Senjata Makan Tuan: Jaksa Gunakan Pengakuan Hasto di Pleidoi untuk Buktikan Niat Suap Harun Masiku
Ilustrasi sidang lanjutan yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakawa dalam kasus suap PAW DPR dan juga perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut KPK, Hasto tidak hanya terlibat dalam skandal suap, tetapi juga aktif berusaha menghilangkan barang bukti.

Salah satunya, dugaan perintah kepada Harun Masiku pada 8 Januari 2020 untuk 'merendam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri' saat tim KPK melancarkan operasi tangkap tangan.

Lebih lanjut, Hasto juga dituduh mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar dan memerintahkan stafnya untuk menenggelamkan ponsel miliknya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI