Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP

Senin, 14 Juli 2025 | 15:49 WIB
Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP
Sejumlah massa dari masyarakat sipil mendatangi Gedung DPR RI, pada Senin (14/7/2025) siang. Mereka datang untuk memprotes soal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang dilakukan Komisi III dengan Pemerintah. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah massa dari masyarakat sipil mendatangi Gedung DPR RI, pada Senin (14/7/2025) siang. Mereka datang untuk memprotes soal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang dilakukan Komisi III dengan Pemerintah.

Berdasarkan pantauan Suara.com, tampak sejumlah massa berdatangan ke depan Gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Tampak mereka melancarkan protesnya dengan sejumlah cara yakni seperti menaruh berbagai macam benda dan poster di Gerbang Pancasila.

Benda-benda tersebut antara lain kursi hitam, payung, serta speaker untuk menyetel sejumlah lagu.

Poster-poster yang ditempelkan di Gerbang Pancasila antara lain berisi penolakan terhadap Revisi KUHAP.

Sementara itu, Ketua YLBHI Arif Maulana, yang turut serta dalam aksi tersebut menyampaikan pihaknya menggelar aksi untuk menantang debat sejumlah pihak terkait Revisi KUHAP.

"Ada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkum Eddy Hiariej," kata Arif di lokasi.

Menurutnya, pihaknya sebenarnya telah diajak ke Komisi III untuk beraudiensi, hanya saja pihaknya memilih menolak lantaran merasa pihaknya yang lebih dulu mengajak untuk berdebat.

"Seharusnya mereka yang ke sini," katanya.

Baca Juga: Habiburokhman Tantang Publik! Yakinkan DPR, Draf Revisi KUHAP Bisa Rombak Total

Sampai berita ini ditulis, sejumlah massa warga sipil masih menunggu Komisi III atau pemerintah untuk keluar dari Gedung DPR.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI bersama Pemerintah telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (10/7/2025).

Pembahasan selesai hanya dalam kurun 2 hari saja terhitung sejak Rabu (9/7) kemarin.

Pembahasan DIM dari pemerintah Revisi KUHAP itu berisi 1.676 poin usulan.

“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa hingga saat ini Revisi KUHAP masih menungu masukan masyarakat sebelum ketuk palu. [Tangkapan layar]
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa hingga saat ini Revisi KUHAP masih menungu masukan masyarakat sebelum ketuk palu. [Tangkapan layar]

Ia menegaskan, bahwa seluruh DIM Revisi KUHAP telah selesai dibahas dan ditetapkan.

Ia membeberkan bahwa pemerintah menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, 68 usulan diubah, dan 91 usulan dihapus, dan 131 usulan substansi baru.

“Iya udah selesai, ada yang ngikutin enggak? Makanya saya bacain. DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi III DPR RI sepakat untuk langsung membentuk tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) untuk menindaklanjuti Revisi KUHAP.

Nantunya tim tersebut akan menyelaraskan dan merumuskan draf RUU KUHAP berdasarkan hasil pembahasan di tingkat panja.

“Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada apa namanya soal redaksi,” katanya.

Meski DIM telah selesai, Habiburokhman belum bisa memastikan kapan target penyelesaian perumusan draf RUU KUHAP hasil pembahasan panja tersebut.

Ia berharap semua bisa sesegera mungkin agar bisa disahkan di tingkat I kemudian di tingkat II dalam Rapat Paripurna.

“Kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja. Karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI