Habiburokhman Tantang Publik! Yakinkan DPR, Draf Revisi KUHAP Bisa Rombak Total

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 14 Juli 2025 | 13:33 WIB
Habiburokhman Tantang Publik! Yakinkan DPR, Draf Revisi KUHAP Bisa Rombak Total
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa hingga saat ini Revisi KUHAP masih menungu masukan masyarakat sebelum ketuk palu. [Tangkapan layar]

Suara.com - Pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berjalan kilat di DPR, namun prosesnya dipastikan belum terkunci.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, justru membuka pintu lebar bagi masukan publik dan menyebut draf kontroversial ini masih bisa diubah total selama belum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa peluang untuk mengubah draf revisi KUHAP masih terbuka lebar, meskipun pembahasannya di tingkat panitia kerja (panja) bersama pemerintah telah rampung.

Menurutnya, selama draf tersebut belum dibawa ke rapat paripurna untuk 'ketok palu', evaluasi masih terus bisa dilakukan.

Ia mengklaim bahwa pihaknya sengaja menerapkan metode pembahasan berlapis untuk revisi KUHAP kali ini agar tidak ada pasal yang 'kebobolan.'

Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Komnas Perempuan, LBH APIK, PBB, dan BEM Unnes yang memberikan masukan terkait RUU KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

"Itulah metode berlapis kita pengesahan undang-undang agar tidak kebobolan, ya, kebobolan dalam konteks apa, pasal-pasal yang tidak pas ya kan, bisa terus kita evaluasi sampai pengesahannya adalah ketika prapat paripurna," kata Habiburokhman.

Ia menegaskan, Komisi III tidak pernah menolak satu pun institusi yang ingin memberikan masukan melalui RDPU.

"Perlu kami sampaikan, kami tidak pernah menolak satu pun institusi yang mengajukan untuk RDPU di sini," tegasnya.

baca juga

Untuk itu, ia secara terbuka menantang lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan elemen publik lainnya untuk meyakinkan para anggota dewan jika ada poin dalam draf yang perlu diubah.

"Selama teman-teman bisa meyakinkan anggota DPR, pimpinan fraksi, masih bisa mengubah apa yang sudah diputuskan," katanya.

"Tadi pagi saya cek lagi ada lagi gak yang mengajukan RDPU, tidak ada ya, belum ada, silakan selama proses ini belum di paripurna, kita akan terbuka menerima masukan masyarakat."

Sikap terbuka ini muncul setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR bersama Pemerintah menyelesaikan pembahasan 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi KUHAP hanya dalam waktu dua hari, dari Rabu (9/7) hingga Kamis (10/7/2025).

Komisi III DPR RI memulai tahapan pembahasan RUU KUHAP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi III DPR RI memulai tahapan pembahasan RUU KUHAP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Habiburokhman membeberkan, dari ribuan DIM tersebut, pemerintah mengusulkan 1.091 poin tetap, 295 usulan redaksional, 68 usulan diubah, 91 usulan dihapus, dan 131 merupakan substansi baru.

“Iya udah selesai, ada yang ngikutin enggak? Makanya saya bacain. DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676,” ujarnya.

Setelah pembahasan kilat ini, Komisi III langsung membentuk tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) untuk menyelaraskan kembali draf RUU KUHAP berdasarkan hasil pembahasan di Panja.

Meski demikian, Habiburokhman belum bisa memastikan kapan target penyelesaian draf final akan rampung. Ia hanya berharap tim bisa bekerja cepat agar RUU ini dapat segera disahkan.

“Kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja. Karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Palu Belum Diketuk, Revisi KUHAP Masih Bisa Diubah?

Palu Belum Diketuk, Revisi KUHAP Masih Bisa Diubah?

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:32 WIB

Pembahasan 1.676 DIM Revisi KUHAP Selesai 2 Hari, Pakar Curiga DPR dan Pemerintah Sudah Punya Hasil

Pembahasan 1.676 DIM Revisi KUHAP Selesai 2 Hari, Pakar Curiga DPR dan Pemerintah Sudah Punya Hasil

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:04 WIB

Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!

Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:05 WIB

Terkini

4 Ide OOTD Downtown Chic Style ala Son Na Eun yang Effortless Abis!

4 Ide OOTD Downtown Chic Style ala Son Na Eun yang Effortless Abis!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bahaya Kebakaran Baterai Paksa Hyundai dan Kia Lakukan Recall Ioniq 5 dan EV9

Bahaya Kebakaran Baterai Paksa Hyundai dan Kia Lakukan Recall Ioniq 5 dan EV9

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:15 WIB

Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi

Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:13 WIB

Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang

Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:12 WIB

Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun

Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:12 WIB

Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang

Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:10 WIB

Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034

Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:05 WIB

Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara

Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:00 WIB

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:56 WIB

Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet

Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:55 WIB

×