Suara.com - Nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya terseret dalam dugaan peredaran beras oplosan.
Perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu disebut-sebut masuk dalam daftar empat produsen besar yang tengah diperiksa oleh polisi lantaran memasarkan beras tidak sesuai standar.
Kasus ini mencuat setelah Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras bermasalah.
Produk-produk itu diduga hasil oplosan atau dikemas ulang dengan cara yang melanggar aturan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan temuan itu sudah diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung. Nilai kerugian akibat praktik ini disebut menyentuh angka fantastis yakni Rp99 triliun per tahun.
Empat korporasi besar yang kini tengah diperiksa antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Menanggapi kabar yang beredar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyatakan bahwa Food Station telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
Ia menyebut, langkah selanjutnya masih menunggu hasil analisis laboratorium terhadap sampel beras yang dikumpulkan Satgas Pangan.
"Diimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membeli beras," kata Hasudungan kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Pemprov DKI Klaim Stok Pangan di Awal Ramadan Aman, Harga Beras Bakal Turun?
Meski begitu, ia menekankan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan apa pun sebelum ada hasil resmi dari penyelidikan polisi.
Sementara itu, Pemprov DKI saat ini juga tengah menguji 50 sampel beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bagian dari pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan, termasuk produk bersubsidi yang beredar di ibu kota.