Suara.com - Selubung misteri yang menutupi kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, pada akhirnya tersingkap. Skenario awal yang menyebut korban tewas karena tenggelam di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, runtuh total setelah sebuah alat canggih turun tangan.
Adalah tes poligraf atau alat pendeteksi kebohongan yang menjadi kunci pembongkar alibi dua atasan korban, Kompol YG dan Ipda HC. Keduanya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti tidak memberikan keterangan jujur saat diuji menggunakan alat tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, secara tegas menyatakan bahwa hasil tes poligraf menjadi titik balik dalam penyelidikan kasus yang terjadi pada 16 April 2025 lalu itu.
"Semua dinyatakan berbohong secara umum," kata Syarif, Jumat (4/7/2025) lalu.
Hasil tes inilah yang menguatkan keyakinan penyidik bahwa kematian Brigadir Nurhadi bukanlah kecelakaan biasa. Ditemukannya tanda-tanda penganiayaan di sekujur tubuh korban saat ekshumasi semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana pembunuhan.
"Kami berkeyakinan ada dugaan (penganiayaan), maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ucap Syarif.
Selain dua perwira polisi itu, seorang wanita berinisial M (Misri Puspita Sari) juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Penyelidikan kasus ini diakui berjalan sangat hati-hati. Pasalnya, dua tersangka utama bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah mantan kepala satuan (kasat) di kepolisian yang sangat paham seluk-beluk investigasi.
"Kita profesional dan kita lakukan ini secara hati-hati karena yang kita hadapi bukan orang biasa, mantan Kasat Narkoba dan mantan kasat reskrim," kata Syarif.
Baca Juga: Dibayar Rp10 Juta, Terungkap Sisi Lain Misri: Tulang Punggung Keluarga Demi Ibu dan 5 Adik
Kasus ini berawal dari sebuah pesta di vila privat di Gili Trawangan. Korban bersama dua atasannya dan dua orang wanita (inisial P dan M) disebut sedang berlibur untuk bersenang-senang.
"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," ucap Syarif.
Pemicu petaka diduga karena korban merayu rekan wanita dari salah satu tersangka. Tak lama setelah itu, korban disebut diberi obat penenang sebelum akhirnya ditemukan tewas di dasar kolam dengan luka-luka di tubuhnya. Meski dugaan penganiayaan sangat kuat, polisi mengakui masih menghadapi tantangan.
"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif, merujuk pada belum adanya rekaman CCTV yang merekam langsung kejadian tersebut.