Turun Tangan di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Jerat Kompol Yogi dkk Pasal Tambahan, Kenapa?

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:55 WIB
Turun Tangan di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Jerat Kompol Yogi dkk Pasal Tambahan, Kenapa?
Turun Tangan di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Jerat Kompol Yogi dkk Pasal Tambahan, Kenapa?

Suara.com - Bareskrim Polri ikut turun tangan terkait penyidikan yang dilakukan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus polisi bunuh polisi yang menewaskan Brigadir Nurhadi (MN). Dalam kasus ini, Kompol Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka terkait pembunuhan Brigadir Nurhadi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan alasan pihaknya memberikan atensi dalam kasus itu salah satunya karena adanya penerapan pasal yang keliru terhadap para tersangka.  

“Karena hasil pembuktian secara saintifik masih adanya penerapan pasal yang kurang tepat serta tambahan pasal yang kami sarankan,” ujarnya dikutip pada Sabtu (12/7/2025) 

Pada Kamis (10/7), tim dari Dittipidum Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Djuhandhani menyambangi Polda NTB dan melaksanakan pertemuan dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri [Faqih/Suara.com]
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri [Faqih/Suara.com]

Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya dalam mendengar paparan tersebut tetap menyoroti rangkaian penyidikan yang kini telah masuk tahap satu atau pelimpahan berkas milik tiga tersangka yang telah rampung ke jaksa peneliti.

"Kami buktikan secara kredibel, akuntabel, menguat dengan pembuktian acara saintifik (ilmiah). Untuk lebih jelasnya, (ada) arahan-arahan ataupun asistensi yang sudah saya sampaikan ke Dirkrimum," ucap dia.

Perihal ada kejanggalan maupun kekeliruan dalam rangkaian penyidikan tersebut, ia enggan memberikan tanggapan.

Resmi Tersangka

Diketahui, tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah dua mantan perwira Polda NTB, berinisial Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan bernama Misri yang turut berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Misteri Lakban di Kasus Diplomat Kemlu Simbol Pembungkaman? Eks Kabareskrim Bilang Begini

Ketiganya kini sudah menjalani penahanan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB.

kematian brigadir Nurhadi
Kasus tewasnya Brigadir Nurhadi oleh dua polisi atasannya. 

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat sebelumnya mengatakan penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pidana ketiga tersangka terkait dugaan penganiayaan dan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli. Salah satu yang menguatkan perihal analisa tim forensik yang menyimpulkan Brigadir MN meninggal akibat dicekik.

Analisa itu didapatkan tim forensik berdasarkan hasil autopsi dari ekshumasi makam Brigadir MN di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Dengan hasil demikian, penyidik dalam berkas perkara menerapkan sangkaan Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI