Suara.com - Sebuah nama yang pernah bersinar di ajang kontes duta muslimah, Misri Puspita Sari alias Misri, mendadak menjadi sorotan tajam publik bukan karena prestasi, melainkan karena keterlibatannya dalam salah satu kasus kriminal menggemparkan: dugaan pembunuhan yang merenggut nyawa anggota Bidang Propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi.
Kasus ini menguak sisi gelap di balik seragam aparat dan menyeret figur yang tak terduga ke dalam lingkaran narkoba dan kekerasan.
Peristiwa tragis ini berawal dari sebuah pesta narkoba di salah satu lokasi yakni di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025.
Dalam penyelidikan kasus, terungkap bahwa Brigadir Nurhadi tewas diduga setelah dianiaya oleh rekan-rekannya sesama polisi.
Namun, yang membuat kasus ini semakin pelik adalah kehadiran dan peran Misri.
Wanita yang pernah menjadi finalis ajang pencarian bakat muslimah ini diduga menjadi jembatan transaksi barang haram yang memicu malam nahas tersebut.
Berdasarkan beberapa fakta yang ditemukan, peran Misri tidak bisa dianggap sepele. Ia disebut sebagai pihak yang membantu menyediakan pil ekstasi untuk dikonsumsi bersama para anggota polisi di lokasi kejadian.
Keterangan saksi dan tersangka lain menyebutkan, Misri dihubungi untuk memesan 20 butir pil ekstasi.
Obat terlarang inilah yang diduga kuat membuat para pelaku berada di bawah pengaruh narkoba hingga hilang kendali dan melakukan penganiayaan fatal terhadap Brigadir Nurhadi.
Baca Juga: Desak Transparansi Penuh soal Kematian Brigadir Nurhadi, DPR: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu
Keterlibatan Misri menjadi ironi yang menyakitkan. Sosok yang diharapkan menjadi inspirasi justru terjerumus dalam dunia kelam narkotika, yang pada akhirnya membuatnya menjadi bagian dari mata rantai peristiwa pembunuhan.
Dalam keterangan kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra kliennya memang diminta untuk menyiapkan pil ekstasi itu. Tak hanya Misri, ada perempuan lain yakni Melanie yang merupakan pasangan Ipda Haris.
"Pukul 19.00 WITA, mereka berlima berendam di kolam dalam keadaan mabuk. Nurhadi sempat menciumi Melanie di atas air," ungkap Yan, dikutip Senin (14/7/2025).
Kasus 'polisi bunuh polisi' ini menyingkap tabir kerapuhan di tubuh institusi penegak hukum. Brigadir Nurhadi, yang pada awalnya dilaporkan bunuh diri, ternyata adalah korban penganiayaan brutal.
Beberapa anggota polisi, termasuk seorang perwira, sudah ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra serta Misri Puspita Sari sudah ditahan dan melakukan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dipicu oleh kondisi 'teler' akibat pengaruh ekstasi yang difasilitasi oleh Misri.