Suara.com - Polemik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau akhirnya mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Wakil Ketua Umum DPP PPP Rusli Effendi meminta agar seluruh kader patuh kepada perintah dan instruksi partai dan tidak memperpanjang kisruh yang terjadi di internal PPP Riau.
Rusli Effendi mengatakan SK kepengurusan yang dikeluarkan DPP berdasarkan hasil Musyawarah wilayah (Muswil) Luar Biasa merupakan SK yang sah.
Kepengurusan PPP Riau yang sah dipimpin oleh Ikbal Sayuti. Untuk itu, semua kader diminta untuk menerima keputusan tersebut dengan legowo dan dewasa.
"SK sudah diterbitkan DPP, Ketua DPW yang sah adalah Ikbal Sayuti. Afrizal Hidayat dan Agus memang pernah jadi Plt, tapi SK-nya sudah dicabut," kata Rusli belum lama ini.
Rusli juga menyampaikan jika SK yang diteriam kubu Afrisal sudah tidak berlaku lagi, hingga saat ini digantikan dengan kepengurusan yang baru.
Menanggapi kegaduhan yang dipicu oleh beredarnya surat dari Mahkamah Partai, Rusli menegaskan bahwa surat tersebut hanyalah pendapat hukum atau legal opinion yang bersifat internal dan tidak memiliki kekuatan sebagai keputusan resmi.
"Itu hanya surat internal. Mahkamah memberi pendapat hukum atau kerennya legal opinion kepada Majelis-majelis. Bukan keputusan," jelasnya.
Menurut Rusli surat tersebut juga ditujukan kepada Majelis, yang tidak ada kaitan langsung dengan Pengurus Harian (PH).
Baca Juga: Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah
"Sampai hari ini kami di DPP pun termasuk Plt ketum belum menerima surat tersebut," sebutnya.
Ia juga menanggapi sikap Arwani Thomafi yang sebelumnya disebut-sebut mewakili DPP.
Menurut Rusli, sikap Arwani bukan sebagai Sekretaris Jenderal secara kelembagaan.
Awal kisruh
Menurutnya, kisruh DPW PPP Riau sudah berlangsung lama. Berawal dari mosi tidak percaya terhadap Ketua DPW sebelumnya, Syamsurizal, lalu di-Plt hingga akhirnya DPP memutuskan mengangkat Plt dan kemudian menggelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) sebagai solusi terakhir.
"Kalau bicara soal kronologis muswilubini akan panjang. Mulai dari mosi tidak percaya ke Syamsurizal, lalu kita Plt-kan. Tapi tak selesai juga. Maka DPP ambil keputusan untuk Muswilub. Dan hasilnya adalah pengurus baru yang sah," terangnya.