Diduga Curangi Konsumen, Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras yang Diduga Dioplos

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:39 WIB
Diduga Curangi Konsumen, Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras yang Diduga Dioplos
Ilustrasi beras oplosan. Satgas Pangan Polri memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran. (ANTARA)

Suara.com - Satgas Pangan Polri memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/7/2025) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam praktik penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

"Pemeriksaan untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," jelas Helfi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Satgas Pangan Polri sejauh ini telah memeriksa 22 saksi, termasuk enam produsen beras nasional.

Berdasarkan catatan Suara.com, empat dari enam produsen tersebut telah diperiksa penyidik pada Kamis (10/7/2025). Keempat produsen beras itu di antaranya; Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

"Total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," tambah Helfi.

Ratusan Merek Diduga Tak Sesuai Standar

Pemeriksaan terhadap para produsen dan pemilik merek beras ini merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang menyebut mayoritas beras kemasan premium tidak memenuhi standar.

Dari hasil uji yang dilakukan Kementan, ditemukan bahwa 85,56% beras premium di pasar tidak memenuhi standar mutu.

Baca Juga: Petinggi PT Food Station Tjipinang Diperiksa Polisi, Benarkah BUMD DKI Jual Beras Oplosan?

Satgas Pangan Polri membongkar praktik beras oplosan yang terjadi pada kategori beras premium. [Suara.com]
Satgas Pangan Polri membongkar praktik beras oplosan. [Suara.com]

Tak hanya itu, 59,78% di antaranya dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66% memiliki berat bersih yang lebih ringan dari yang tercantum di label kemasan.

Kondisi yang lebih parah terjadi pada beras medium. Dari hasil pengujian, 88,24% produk tak lolos standar mutu SNI, 95,12% dijual dengan harga di atas HET, dan 9,38% lainnya memiliki berat di bawah takaran.

Kementan memperkirakan kerugian konsumen akibat pelanggaran ini sangat besar. Untuk beras premium, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun. Sedangkan untuk beras medium, kerugian bisa mencapai Rp65,14 triliun per tahun.

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya telah menyerahkan data temuan ini ke penegak hukum.

"Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan," kata Amran di Kantor Kementan RI, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI