Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55 WIB
Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar
Jubir KPK Budi Prasetyo mengemukakan bahwa lembaganya telah memeriksa Anggota DPRD Kota Blitar terkait kasus dana hibah APBD Jatim. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Skala korupsi dana hibah dari APBD Jawa Timur yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata jauh lebih besar dari yang diperkirakan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa nilai anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai angka fantastis.

Menurutnya, anggaran tersebut berkisar antara Rp1 hingga Rp2 triliun, yang dialokasikan untuk sekitar 14.000 pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat (Pokmas).

Dana triliunan itu kemudian dipecah menjadi proyek-proyek kecil senilai Rp200 juta per kelompok, yang sebagian besar diduga fiktif.

Modus operandinya pun terbilang brutal. Asep membeberkan adanya praktik suap di mana setiap koordinator Pokmas wajib menyetorkan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim agar dana hibah mereka bisa cair.

Untuk menelusuri jejak uang haram dari skema inilah, KPK terus bergerak. Pada Senin (14/7/2025), penyidik memeriksa tiga saksi kunci di Kantor Polres Kota Blitar.

Mereka adalah Anggota DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo, serta dua pihak swasta, Handri Utomo dan Sa'ean Choir.

“Menelusuri adanya aliran uang terkait cara untuk mendapatkan hibah pokmas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Dari Pimpinan DPRD hingga Kades

Secara total, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, merinci komposisi para tersangka yang menunjukkan betapa luasnya jaringan ini.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga berperan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Sedangkan 4 tersangka yang diduga menjadi penerima suap utama, yakni eks Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad (AS), eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi (K), Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar (AI), dan Staf di Sekretariat DPRD,Bagus Wahyudyono (BW).

Adapun 17 tersangka pemberi suap mencakup beragam profesi, mulai dari bendahara partai, wakil ketua DPRD di tingkat kabupaten, kepala desa, guru, hingga pengusaha, yang menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya praktik korupsi ini di berbagai level.

Berikut daftar namanya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar

Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar

News | Senin, 14 Juli 2025 | 20:35 WIB

Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?

Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:49 WIB

Soal Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Gubernur Khofifah Besok

Soal Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Gubernur Khofifah Besok

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB